Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama menyampaikan pidato pembukaan pada musyawarah pimpinan di Balai Kota. (Foto:Antara/Vitalis Yogi)
Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama menyampaikan pidato pembukaan pada musyawarah pimpinan di Balai Kota. (Foto:Antara/Vitalis Yogi)

Ahok Pekerjakan 20 PHL Bergaji Rp2,7 Juta Buat Bikin Naskah Pidato

LB Ciputri Hutabarat • 09 September 2015 14:56
medcom.id, Jakarta: Anggaran Rp 805 juta yang masuk dalam program pembuat naskah pidato Gubernur Provinsi DKI Jakarta ternyata digunakan untuk menggaji Pekerja Harian Lepas (PHL) yang bertugas membuat naskah.
 
"Gaji PHL itu satu orang Rp2,7 juta lalu ada staf ahlinya. PHL kan enggak mungkin kita kasih gaji yang sama dengan kemampuan yang tinggi," kata Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDHKLN) DKI Jakarta Muhammad Mawardi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2015).
 
Mawardi menerangkan, pegawai pembuat naskah pidato juga mendapatkan gaji ke-13 dan jaminan kesehatan. Sehingga, wajar saja anggaran itu dimasukkan ke Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2016
 
"Jumlah orang yang harus kita efisienkan. Sekarang kan ada gaji ke-13 yang harus diberikan apabila memungkinkan anggarannya. Terus masuk jamkes itu penambahan anggaran itu," ujar Mawardi.
 
Namun setelah disentil DPRD, Mawardi mengaku akan mengkaji kembali jumlah anggaran tersebut. Paling tidak, Mawardi bilang akan ada pemotongan jumlah PHL.
 
"Mungkin jumlah akan kita kurangi tapi besarannya enggak mungkin kurang karena besarannya kan Rp2,7 juta. Jumlah orang (PHL) 20 kurangi jadi berapa," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan