medcom.id, Tangerang: Bandara Pondok Cabe, Tangerang, bakal digunakan untuk penerbangan privat pada akhir April 2016. Namun, untuk menjadi bandara umum masih menunggu waktu lama.
Kepala Bandara Pondok Cabe Swaroop Widodo mengatakan untuk berubah menjadi bandara umum (komersial) diperlukan berbagai kajian. Seperti feasibility bisnis hingga keperluan teknis sesuai standard bandara.
"Kalau untuk bandara umum, saya tanya terminalnya mana? Lalu, sumber daya manusianya. Karena perlu aviation security, petugas x-ray. Jangan bilang mengoperasikan x-ray itu mudah. Ada karantina, ada imigrasi, panjang banget. Jadi enggak semudah itu," tuturnya kepada Metrotvnews.com, Minggu (3/4/2016).
Swaroop menyampaikan, untuk menjadi bandara umum pengelola harus mengantongi izin Badan Usaha Bandara Udara (BUBU). Siapa saja, kata dia, bisa mengajukan perizinan itu.
"Masalahnya, untuk domestik harus menggelontorkan uang Rp500 miliar, sementara internasional Rp1 triliun," tuturnya.
Oleh karena itulah, nantinya pengelolaan Bandara Pondok Cabe akan diserahkan kepada PT Angkasa Pura II. Alasannya, AP II telah memiliki izin tersebut.
Sebab, PT Pelita Air Service (PAS) selaku anak usaha PT Pertamina yang memiliki lahan Bandara seluas 170 hektar itu, tak memiliki izin BUBU. Apalagi, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyarankan agar PT PAS menggandeng AP II.
"Menurut Pak Menteri waktu itu, enggak usah repot-repot bikin BUBU. Enggak kelar-kelar. Sudah, AP II saja yang mengelola. Maka, AP II ditunjuk sebagai operator," tandas dia.
Berdasar saran itu, tim AP II datang mengaudit ke Bandara Pondok Cabe. Perlunya, untuk melihat kesiapan bandara itu ketika akan dijadikan bandara umum.
Tetapi, dari audit ditemukan beberapa kekurangan. Seperti fasilitas sisi udara (air set) dan sisi darat (ground set).
Dari sisi darat, misalnya berkaitan dengan kelengkapan dan kenyamanan penumpang. Salah satunya fasilitas terminal keberangkatan dan kedatangan penumpang.
"Maka perlu servis dilengkapi. Ini yang belum Kita (PT PAS) lakukan. Tapi kalau untuk dipakai private terminal, yang ada ini sudah cukup," tandasnya.
Kapasitas terminal yang ada saat ini baru bisa menampung sekitar 60 sampai 70 penumpang. Itu jauh dari memadai untuk kepentingan penerbangan umum.
medcom.id, Tangerang: Bandara Pondok Cabe, Tangerang, bakal digunakan untuk penerbangan privat pada akhir April 2016. Namun, untuk menjadi bandara umum masih menunggu waktu lama.
Kepala Bandara Pondok Cabe Swaroop Widodo mengatakan untuk berubah menjadi bandara umum (komersial) diperlukan berbagai kajian. Seperti
feasibility bisnis hingga keperluan teknis sesuai standard bandara.
"Kalau untuk bandara umum, saya tanya terminalnya mana? Lalu, sumber daya manusianya. Karena perlu
aviation security, petugas x-ray. Jangan bilang mengoperasikan x-ray itu mudah. Ada karantina, ada imigrasi, panjang
banget. Jadi enggak semudah itu," tuturnya kepada
Metrotvnews.com, Minggu (3/4/2016).
Swaroop menyampaikan, untuk menjadi bandara umum pengelola harus mengantongi izin Badan Usaha Bandara Udara (BUBU). Siapa saja, kata dia, bisa mengajukan perizinan itu.
"Masalahnya, untuk domestik harus menggelontorkan uang Rp500 miliar, sementara internasional Rp1 triliun," tuturnya.
Oleh karena itulah, nantinya pengelolaan Bandara Pondok Cabe akan diserahkan kepada PT Angkasa Pura II. Alasannya, AP II telah memiliki izin tersebut.
Sebab, PT Pelita Air Service (PAS) selaku anak usaha PT Pertamina yang memiliki lahan Bandara seluas 170 hektar itu, tak memiliki izin BUBU. Apalagi, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyarankan agar PT PAS menggandeng AP II.
"Menurut Pak Menteri waktu itu, enggak usah repot-repot
bikin BUBU. Enggak
kelar-kelar. Sudah, AP II saja yang mengelola. Maka, AP II ditunjuk sebagai operator," tandas dia.
Berdasar saran itu, tim AP II datang mengaudit ke Bandara Pondok Cabe. Perlunya, untuk melihat kesiapan bandara itu ketika akan dijadikan bandara umum.
Tetapi, dari audit ditemukan beberapa kekurangan. Seperti fasilitas sisi udara (
air set) dan sisi darat (
ground set).
Dari sisi darat, misalnya berkaitan dengan kelengkapan dan kenyamanan penumpang. Salah satunya fasilitas terminal keberangkatan dan kedatangan penumpang.
"Maka perlu servis dilengkapi. Ini yang belum Kita (PT PAS) lakukan. Tapi kalau untuk dipakai
private terminal, yang ada ini sudah cukup," tandasnya.
Kapasitas terminal yang ada saat ini baru bisa menampung sekitar 60 sampai 70 penumpang. Itu jauh dari memadai untuk kepentingan penerbangan umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAN)