Ilustrasi. MTVN/Rizal
Ilustrasi. MTVN/Rizal

Pistol Penganiaya Juru Parkir Gandaria City Dilengkapi Surat

Arga sumantri • 09 Oktober 2017 13:25
medcom.id, Jakarta: Polisi masih mengusut kasus penganiayaan terhadap juru parkir Gandaria City, Jakarta Selatan. Hasil penyidikan sementara, senjata yang ditenteng pelaku bernama Anwari, dilengkapi dengan surat-surat alias resmi.
 
"Kalau surat-suratnya ada semua. Surat senjata ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin 9 Oktober 2017.
 
Baca: Penganiaya Jukir di Gandaria City Seorang Dokter Spesialis Saraf
 
Kendati dilengkapi dengan surat-surat, Argo belum bisa menyimpulkan senjata yang dibawa Anwari legal. Polisi masih mendalami asal usul senjata api yang sempat diletuskan Anwari saat menganiaya juru parkir, Zuansyah.
 
"Masih didalam penyidik ya (legal atau ilegal)," ungkapnya.

 
 
Anwari menganiaya juru parkir Gandaria City, Zuansyah, Jumat 6 Oktober 2017 sekitar pukul 20.30 WIB. Penganiayaan dipicu lantaran pelaku enggan membayar parkir di mal tersebut.
 
Selain menganiaya, pelaku juga sempat meletuskan senjata api ke arah atas. Zuansyah lalu melaporkan kejadian itu ke polisi.
 
Polisi sudah menangkap Anwari dan memastikan pelaku bukan anggota TNI, melainkan dokter spesialis saraf. Saat kejadian, pelaku mengendarai kendaraan dengan nomor plat dinas TNI. Namun mobil itu milik istri Anwari yang berprofesi sebagai dokter di RSPAD Gatot Subroto.
 
Saat ini, Anwari sudah ditahan di Mapolsek Kebayoran Lama. Dokter spesialis saraf itu dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan