Anggota Ombudsman Adrianus Meliala (Tengah). Foto: Metrotvnews.com/M Rodhi Aulia
Anggota Ombudsman Adrianus Meliala (Tengah). Foto: Metrotvnews.com/M Rodhi Aulia

Ombudsman Kantongi Nama Anggota Satpol PP Nakal

M Rodhi Aulia • 24 November 2017 13:02
Jakarta: Ombudsman menyoroti dugaan maladministrasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam penataan dan penertiban pedagang kaki lima di DKI Jakarta. Ombudsman meminta Pemprov DKI Jakarta segera menindak anggota Satpol PP yang terindikasi nakal.
 
"Terkait dengan oknumnya, silakan ditindak. Tentu dalam hal ini kami tidak bisa memberikan nama dan jabatannya orang terkait. Silakan Inspektorat dengan caranya sendiri mendeteksi siapa dia," kata Anggota Ombudsman Adrianus Eliasta Meliala di Kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis 24 November 2017.
 
Menurut Adrianus, sangat mudah bagi Inspektorat Pemprov DKI Jakarta untuk mendeteksi anggota Satpol PP yang nakal. "Sebetulnya kalau memang mau, sangat mudah sekali," ucap dia.

Ombudsman menemukan dugaan maladministrasi Satpol PP dalam penataan dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di tujuh titik, yakni kawasan Setiabudi, Ambasador, Imperium, Stasiun Jatinegara, Stasiun Tebet, Stasiun Manggarai, dan Tanah Abang.
 
Baca: Ombudsman: Penataan PKL DKI Jakarta Rawan Pungli
 
Ombudsman telah menyampaikan hasil kajian dan investigasi ini kepada pihak berwenang pada 2 November 2017, termasuk Inspektorat Pemprov DKI Jakarta. Namun, tak direspon.
 
Tak tampak ada upaya serius Pemprov DKI menindaklanjuti laporan tersebut. Adrianus berharap Pemprov DKI membenahi cara Satpol PP menata PKL.
 
Adrianus juga berharap peran masyarakat untuk turut aktif memantau pembenahan ini. "Mengingat hal tersebut juga untuk menjamin kepentingan publik," ujar dia.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan