medcom.id, Jakarta: Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat hingga sekarang belum berhasil menangkap tiga orang tenaga medis berkebangsaan Tiongkok yang bekerja di Klinik Metropole.
"Kami masih memburunya," kata Kepala Subbagian Humas Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Herru Julianto, Selasa (14/10/2014).
Dia mengatakan, tenaga medis asing itu adalah Song, Sin dan Li. Polisi pun belum dapat memastikan apakah tersangka masih berada di Indonesia atau sudah kembali ke negaranya. "Kami belum mengetahui hal itu," ujarnya.
Herru juga tidak mengetahui apakah Satreskrim Polres Jakarta Barat sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk mencegah ketiga tersangka kabur ke luar negeri. "Kami akan bekerja sama dengan pihak Interpol untuk menangkap tersangka," katanya.
Menurut Herru, tersangka kabur saat Klinik Metropole ditutup Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat setelah laporan dugaan malapraktik di klinik tersebut, dan kemudian polisi mulai melakukan penyelidikan setelah klinik itu tutup.
"Berdasarkan keterangan saksi ahli dari Ikatan Dokter Indonesia, tenaga medis asing dilarang bekerja di rumah sakit atau klinik di Indonesia," katanya.
Selama pemburuan terhadap ketiga tersangka itu, proses penyidikan terus berkembang. Polisi telah menetapkan tiga tersangka yaitu LRD (67) sebagai pemilik, ERM (40) sebagai direktur dan dokter, serta JP (52) yang bertugas mengurus administrasi di klinik tersebut.
Berdasarkan hasil penyidikan, kata dia, sedikitnya terdapat empat jenis aktivitas di klinik yang diduga melanggar ketentuan kesehatan yaitu apotek tidak memiliki izin, mempekerjakan tenaga medis asing, mempekerjakan dokter tanpa izin praktik dan izin klinik pratama yang disalahgunakan karena izin tersebut hanya untuk praktik dokter, namun klinik Metropole justru melakukan operasi kecil.
"Klinik itu mendapat izin dari Dinas Kesehatan Jakarta sebagai klinik pratama, tetapi pada praktiknya, pihak pengelola klinik memasang papan nama Metropole Hospital. Ini sebagai upaya menarik perhatian masyarakat yang membutuhkan pengobatan," katanya.
medcom.id, Jakarta: Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat hingga sekarang belum berhasil menangkap tiga orang tenaga medis berkebangsaan Tiongkok yang bekerja di Klinik Metropole.
"Kami masih memburunya," kata Kepala Subbagian Humas Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Herru Julianto, Selasa (14/10/2014).
Dia mengatakan, tenaga medis asing itu adalah Song, Sin dan Li. Polisi pun belum dapat memastikan apakah tersangka masih berada di Indonesia atau sudah kembali ke negaranya. "Kami belum mengetahui hal itu," ujarnya.
Herru juga tidak mengetahui apakah Satreskrim Polres Jakarta Barat sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk mencegah ketiga tersangka kabur ke luar negeri. "Kami akan bekerja sama dengan pihak Interpol untuk menangkap tersangka," katanya.
Menurut Herru, tersangka kabur saat Klinik Metropole ditutup Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat setelah laporan dugaan malapraktik di klinik tersebut, dan kemudian polisi mulai melakukan penyelidikan setelah klinik itu tutup.
"Berdasarkan keterangan saksi ahli dari Ikatan Dokter Indonesia, tenaga medis asing dilarang bekerja di rumah sakit atau klinik di Indonesia," katanya.
Selama pemburuan terhadap ketiga tersangka itu, proses penyidikan terus berkembang. Polisi telah menetapkan tiga tersangka yaitu LRD (67) sebagai pemilik, ERM (40) sebagai direktur dan dokter, serta JP (52) yang bertugas mengurus administrasi di klinik tersebut.
Berdasarkan hasil penyidikan, kata dia, sedikitnya terdapat empat jenis aktivitas di klinik yang diduga melanggar ketentuan kesehatan yaitu apotek tidak memiliki izin, mempekerjakan tenaga medis asing, mempekerjakan dokter tanpa izin praktik dan izin klinik pratama yang disalahgunakan karena izin tersebut hanya untuk praktik dokter, namun klinik Metropole justru melakukan operasi kecil.
"Klinik itu mendapat izin dari Dinas Kesehatan Jakarta sebagai klinik pratama, tetapi pada praktiknya, pihak pengelola klinik memasang papan nama Metropole Hospital. Ini sebagai upaya menarik perhatian masyarakat yang membutuhkan pengobatan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)