Jakarta: DPRD DKI Jakarta dinilai perlu memanggil Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI. Hal ini menyusul pemangkasan anggaran banjir dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018.
"Gubernur dan badan anggaran (banggar) DPRD juga harus tegas dan memberi teguran dan sanksi kepada pihak penanggungjawab program," kata pengamat tata kota Nirwono Joga saat berbincang dengan Medcom.id, Jumat, 31 Agustus 2018.
Dinas SDA DKI Jakarta sebelumnya mengatakan, pengurangan anggaran tersebut lantaran pihaknya terbentur waktu.
Nirwono menilai ada penyusunan anggaran yang tidak matang pada tahun lalu, sehingga ada pengurangan. Jika tidak sanggup menyerap anggaran, tegas dia, Pemprov DKI seharusnya tak perlu mengajukannya.
"Tidak ada alasan lagi atau berkilah jika tidak mampu terserap seperti sekarang kalau memang sejak awal tidak sanggup atau tidak mampu dan ragu menyerap anggaran yang jangan diajukan, nekat namanya!" tegas Nirwono.
Baca: DPRD Geram DKI Potong Anggaran Pencegahan Banjir
Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Teguh Hendrawan sebelumnya mengatakan, salah satu kegiatan yang terkendala waktu yakni pengerjaan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) komunal di 10 lokasi. Proyek tersebut gagal lelang dan butuh waktu setidaknya enam bulan untuk mendapatkan pemenang tender.
Teguh menuturkan, pengurangan anggaran telah melalui perhitungan kegiatan di lapangan. Anggaran di Dinas SDA berkurang dari Rp4,5 triliun menjadi Rp4,1 triliun.
Di rencana APBD Perubahan 2018, anggaran pembangunan prasarana kali/sungai dan kelengkapannya Sistem Aliran Timur dikurangi Rp87.287.839.045.
Anggaran pembangunan saluran, saluran penghubung dan kelengkapannya di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara dikurangi Rp64.641.496.812.
Sementara anggaran pemeliharaan saluran tepi jalan, saluran penghubung dan kelengkapannya di wilayah Jakarta Barat dipangkas Rp57.739.307.929 dan anggran pembangunan waduk/ situ/embung dan kelengkapannya Sistem Aliran Timur juga dipangkas Rp34.899.368.370.
Kendati begitu, ia menjamin pengurangan anggaran tersebut tidak berpengaruh terhadap pencegahan banjir. Ia mengklaim titik banjir dan genangan di Ibu Kota sudah berkurang dari 500 titik ke 50 titik.
Jakarta: DPRD DKI Jakarta dinilai perlu memanggil Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI. Hal ini menyusul pemangkasan anggaran banjir dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018.
"Gubernur dan badan anggaran (banggar) DPRD juga harus tegas dan memberi teguran dan sanksi kepada pihak penanggungjawab program," kata pengamat tata kota Nirwono Joga saat berbincang dengan
Medcom.id, Jumat, 31 Agustus 2018.
Dinas SDA DKI Jakarta sebelumnya mengatakan, pengurangan anggaran tersebut lantaran pihaknya terbentur waktu.
Nirwono menilai ada penyusunan anggaran yang tidak matang pada tahun lalu, sehingga ada pengurangan. Jika tidak sanggup menyerap anggaran, tegas dia, Pemprov DKI seharusnya tak perlu mengajukannya.
"Tidak ada alasan lagi atau berkilah jika tidak mampu terserap seperti sekarang kalau memang sejak awal tidak sanggup atau tidak mampu dan ragu menyerap anggaran yang jangan diajukan, nekat namanya!" tegas Nirwono.
Baca: DPRD Geram DKI Potong Anggaran Pencegahan Banjir
Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Teguh Hendrawan sebelumnya mengatakan, salah satu kegiatan yang terkendala waktu yakni pengerjaan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) komunal di 10 lokasi. Proyek tersebut gagal lelang dan butuh waktu setidaknya enam bulan untuk mendapatkan pemenang tender.
Teguh menuturkan, pengurangan anggaran telah melalui perhitungan kegiatan di lapangan. Anggaran di Dinas SDA berkurang dari Rp4,5 triliun menjadi Rp4,1 triliun.
Di rencana APBD Perubahan 2018, anggaran pembangunan prasarana kali/sungai dan kelengkapannya Sistem Aliran Timur dikurangi Rp87.287.839.045.
Anggaran pembangunan saluran, saluran penghubung dan kelengkapannya di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara dikurangi Rp64.641.496.812.
Sementara anggaran pemeliharaan saluran tepi jalan, saluran penghubung dan kelengkapannya di wilayah Jakarta Barat dipangkas Rp57.739.307.929 dan anggran pembangunan waduk/ situ/embung dan kelengkapannya Sistem Aliran Timur juga dipangkas Rp34.899.368.370.
Kendati begitu, ia menjamin pengurangan anggaran tersebut tidak berpengaruh terhadap pencegahan banjir. Ia mengklaim titik banjir dan genangan di Ibu Kota sudah berkurang dari 500 titik ke 50 titik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)