Ilustrasi Pengemis membawa anak balitanya meminta sedekah kepada pengguna Jembatan Penyeberangan Orang pasar Senen, Jakarta. Foto: MI/RAMDANI
Ilustrasi Pengemis membawa anak balitanya meminta sedekah kepada pengguna Jembatan Penyeberangan Orang pasar Senen, Jakarta. Foto: MI/RAMDANI

35 PMKS Terjaring Razia di Jakpus

Christian • 08 April 2022 07:15
Jakarta: Puluhan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) berhasil diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat dalam operasi penertiban di wilayah Jakarta Pusat, selama dua hari. Sebanyak 35 PMKS ditangkap.
 
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan bahwa pihaknya mengamankan 35 PMKS di beberapa titik. Jumlah tersebut dari kegiatan penertiban selama dua hari sejak Kamis 7 April hingga Jumat 8 April 2022.
 
"Total 35 PMKS, kita razia di delapan kecamatan se-Jakarta Pusat selama dua hari ini," ucap Bernard saat dihubungi, Jumat 8 April 2022.

Bernard mengatakan 20 PMKS dijaringa pada hari pertama, sedangkan pada hari kedua sebanyak 15 orang. Pada penertiban hari kedua dilakukan di lima titik.
 
"Kita sisir di jalan Balikpapan, Jalan Cideng, Jalan Pecenongan, Jalan Letjen Suprapto dan Jalan Landas Pacu Barat," ucap Bernard. 
 
Baca: Kota Depok Mulai Diserbu PMKS
 
Para PMKS yang diamankan di antaranya lima pengemis di Jalan Balikpapan. Kemudian 10 gelandangan di Jalan Cideng, Landas Pacu Barat, Balikpapan, dan Jalan Letjen Suprapto.
 
"Didominasi jenis PMKSnya adalah gelandangan dan semuanya sudah dibawa ke panti untuk dilakukan pembinaan," ungkap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan