medcom.id, Jakarta: Sebagian besar warga Kampung Pulo, Kampung Melayu, Jakarta Timur, terdampak normalisasi Kali Ciliwung masih bertahan di rumah masing-masing. Mereka belum beranjak, meski mendapatkan hak menempati Rumah Susun Sewa Jatinegara Barat yang disediakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Hingga Jumat, (7/8/2015) siang, baru 35 kepala keluarga yang sudah menempati unit masing-masing. Padahal dari data yang ada total sebanyak 519 kepala keluarga lah yang berhak menempati unit rusunawa. "Kami di sini selalu menerima kedatangan mereka untuk bisa masuk ke dalam unit," kata Penanggungjawab Lokasi Rusunawa Jatinegara Barat, Sarkim, kepada Metrotvnews.com, di lokasi.
Menurut Sarkim, Rusunawa Jatinegara Barat terdiri dari dua tower dengan 16 lantai di masing-masing tower. Unit hunian, totalnya 518, dimulai dari lantai 3 hingga lantai paling atas.
Sarkim menuturkan, sebelum mereka menempati unitnya, terlebih dahulu dilakukan pengundian. Di sana mereka akan mendapatkan nomor lantai berikut nomor unit. "Dari tanggal 6 Juni 2015, yang sudah dapat undian sebanyak 426 kepala keluarga," tukas dia.
Setelah pengocokan, mereka berhak mengambil kunci masing-masing unit. Namun, sampai siang ini, tak banyak warga yang memanfaatkan hak mereka. Hanya 170 KK yang sudah ambil. Tapi, dari jumlah itu baru 78 KK yang sudah mengangkut perabotan rumah tangganya ke unit.
Sebanyak 35 KK sudah mulai menetap sejak masa pengundian tersebut. Seiring berjalannya waktu, ada dua KK yang menolak mengambil unit yang sejatinya kunci unit, sudah digenggam. "Alasannya mereka sudah punya rumah di tempat lain," tutur Sarkim.
Berdasarkan data yang dimiliki Sarkim, warga Kampung Pulo yang berhak mendapatkan unit adalah mereka yang sudah terdata dengan tanah bidangnya. Mereka berasal dari tiga RW yang berbeda. RW 001 sebanyak 64 Kepala Keluarga, RW 002, 159 KK dan RW 003, 296 KK.
"Setiap hari kerja, saya dan staf ada di sini (kantor pengelola) untuk melayani mereka yang mau mengambil kunci dan pindahan," ujar dia.
Sementara warga terdampak normalisasi yang tidak terdata sebelumnya, Sarkim tegas tidak akan memberikan unit. Sebab, ia hanya mengikuti mekanisme yang sudah diatur. Adapun batas akhir sehingga 518 unit terisi penuh, Sarkim tidak punya target.
"Kita tunggu sampai semuanya beres. Kalau kantor pengelola ini, akan terus ada," ungkap PNS dari Dinas Perumahan DKI Jakarta ini.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang berupaya membujuk warga Kampung Pulo untuk pindah ke rusun. Namun, warga masih tetap bersikeras, lantaran proses ganti rugi atas penggusuran itu tak kunjung disepakati.
medcom.id, Jakarta: Sebagian besar warga Kampung Pulo, Kampung Melayu, Jakarta Timur, terdampak normalisasi Kali Ciliwung masih bertahan di rumah masing-masing. Mereka belum beranjak, meski mendapatkan hak menempati Rumah Susun Sewa Jatinegara Barat yang disediakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Hingga Jumat, (7/8/2015) siang, baru 35 kepala keluarga yang sudah menempati unit masing-masing. Padahal dari data yang ada total sebanyak 519 kepala keluarga lah yang berhak menempati unit rusunawa. "Kami di sini selalu menerima kedatangan mereka untuk bisa masuk ke dalam unit," kata Penanggungjawab Lokasi Rusunawa Jatinegara Barat, Sarkim, kepada
Metrotvnews.com, di lokasi.
Menurut Sarkim, Rusunawa Jatinegara Barat terdiri dari dua tower dengan 16 lantai di masing-masing tower. Unit hunian, totalnya 518, dimulai dari lantai 3 hingga lantai paling atas.
Sarkim menuturkan, sebelum mereka menempati unitnya, terlebih dahulu dilakukan pengundian. Di sana mereka akan mendapatkan nomor lantai berikut nomor unit. "Dari tanggal 6 Juni 2015, yang sudah dapat undian sebanyak 426 kepala keluarga," tukas dia.
Setelah pengocokan, mereka berhak mengambil kunci masing-masing unit. Namun, sampai siang ini, tak banyak warga yang memanfaatkan hak mereka. Hanya 170 KK yang sudah ambil. Tapi, dari jumlah itu baru 78 KK yang sudah mengangkut perabotan rumah tangganya ke unit.
Sebanyak 35 KK sudah mulai menetap sejak masa pengundian tersebut. Seiring berjalannya waktu, ada dua KK yang menolak mengambil unit yang sejatinya kunci unit, sudah digenggam. "Alasannya mereka sudah punya rumah di tempat lain," tutur Sarkim.
Berdasarkan data yang dimiliki Sarkim, warga Kampung Pulo yang berhak mendapatkan unit adalah mereka yang sudah terdata dengan tanah bidangnya. Mereka berasal dari tiga RW yang berbeda. RW 001 sebanyak 64 Kepala Keluarga, RW 002, 159 KK dan RW 003, 296 KK.
"Setiap hari kerja, saya dan staf ada di sini (kantor pengelola) untuk melayani mereka yang mau mengambil kunci dan pindahan," ujar dia.
Sementara warga terdampak normalisasi yang tidak terdata sebelumnya, Sarkim tegas tidak akan memberikan unit. Sebab, ia hanya mengikuti mekanisme yang sudah diatur. Adapun batas akhir sehingga 518 unit terisi penuh, Sarkim tidak punya target.
"Kita tunggu sampai semuanya beres. Kalau kantor pengelola ini, akan terus ada," ungkap PNS dari Dinas Perumahan DKI Jakarta ini.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang berupaya membujuk warga Kampung Pulo untuk pindah ke rusun. Namun, warga masih tetap bersikeras, lantaran proses ganti rugi atas penggusuran itu tak kunjung disepakati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)