medcom.id, Jakarta: Pemerintah DKI akhirnya menggunakan APBD 2014 untuk menjalankan pembanguna tahun 2015. Namun, hak angket yang digulirkan DPRD DKI tetap berjalan. Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama dituding melanggar ketentuan perundang-undangan karena mengirim dokumen RAPBD DKI 2015 ke Kemendagri bukan hasil pembahasan bersama.
Pengamat politik Reza Hariadi mengatakan, hak angket yang dibentuk DPRD DKI Jakarta hanya formalitas. Dewan tak serius mengungkap fakta terkait pelanggaran yang dilakukan Ahok.
“Jika dewan meyakini RAPBD 2015 milik Pemprov bermasalah, mengapa dewan mau dialog duduk bersama dengan eksekutif untuk membahas hasil evaluasi APBD 2015 pada rapat Banggar, 16-19 Maret pekan lalu,” kata Reza, Selasa (24/3/2105).
Fokus angket bergeser mengarah kepada etika dan sikap Ahok. Istri dan adik kandung Ahok dinilai melakukan pelanggaran karena memimpin rapat SKPD terkait revitalisasi kota tua. Pelanggaran mengirim dokumen RAPBD palsu tak menjadi fokus utama.
Pakar hukum, Said Salahuddin mengatakan, DPRD DKI harus hati-hati mengubah arah hak angket. Sebab akan menjadi perdebatan publik. “Ini akan menampar muka anggota DPRD,” katanya.
Dia menyarankan dewan, mekualifikasi permasalahan Ahok. Sebab, angket berasal dari hak interpelasi yang tak jadi digunakan untuk membahas kebijakan Ahok terkait pengiriman dokumen RAPBD DKI 2015.
"Mekainsme harus dari awal, tidak bisa diubah begitu saja. Prosedurnya harus dari awal lagi," ujar Said.
Ketua tim angket DPRD DKI, Muhammad Ongen Sangaji, enggan mengkomentari ketika ditanya tujuan akhir angket. "Ini untuk ungkap kebenaran, saya tidak bisa bicara pemakzulan, itu terlalu jauh,” katanya.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah DKI akhirnya menggunakan APBD 2014 untuk menjalankan pembanguna tahun 2015. Namun, hak angket yang digulirkan DPRD DKI tetap berjalan. Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama dituding melanggar ketentuan perundang-undangan karena mengirim dokumen RAPBD DKI 2015 ke Kemendagri bukan hasil pembahasan bersama.
Pengamat politik Reza Hariadi mengatakan, hak angket yang dibentuk DPRD DKI Jakarta hanya formalitas. Dewan tak serius mengungkap fakta terkait pelanggaran yang dilakukan Ahok.
“Jika dewan meyakini RAPBD 2015 milik Pemprov bermasalah, mengapa dewan mau dialog duduk bersama dengan eksekutif untuk membahas hasil evaluasi APBD 2015 pada rapat Banggar, 16-19 Maret pekan lalu,” kata Reza, Selasa (24/3/2105).
Fokus angket bergeser mengarah kepada etika dan sikap Ahok. Istri dan adik kandung Ahok dinilai melakukan pelanggaran karena memimpin rapat SKPD terkait revitalisasi kota tua. Pelanggaran mengirim dokumen RAPBD palsu tak menjadi fokus utama.
Pakar hukum, Said Salahuddin mengatakan, DPRD DKI harus hati-hati mengubah arah hak angket. Sebab akan menjadi perdebatan publik. “Ini akan menampar muka anggota DPRD,” katanya.
Dia menyarankan dewan, mekualifikasi permasalahan Ahok. Sebab, angket berasal dari hak interpelasi yang tak jadi digunakan untuk membahas kebijakan Ahok terkait pengiriman dokumen RAPBD DKI 2015.
"Mekainsme harus dari awal, tidak bisa diubah begitu saja. Prosedurnya harus dari awal lagi," ujar Said.
Ketua tim angket DPRD DKI, Muhammad Ongen Sangaji, enggan mengkomentari ketika ditanya tujuan akhir angket. "Ini untuk ungkap kebenaran, saya tidak bisa bicara pemakzulan, itu terlalu jauh,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)