Pelaku pembunuhan Eno Parihah, RAL, saat menjalani adegan rekonstruksi dengan membawa cangkul di Mess Karyawan, PT. Polyta Global Mandiri. ANT/Lucky R.
Pelaku pembunuhan Eno Parihah, RAL, saat menjalani adegan rekonstruksi dengan membawa cangkul di Mess Karyawan, PT. Polyta Global Mandiri. ANT/Lucky R.

RA Mengaku Berbohong Dalam Sidang Kasus Pembunuhan EF

Deny Irwanto • 09 Juni 2016 20:04
medcom.id, Jakarta: RA, salah seorang tersangka pembunuh EF mengaku berbohong saat bersaksi pada persidangan dengan terdakwa RAL di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu, 8 Juni 2016.
 
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro AKBP Budi Hermanto mengatakan, untuk mengakui kesalahannya, RA menulis surat pernyataan disertai materai. RA berbohong lantaran disuruh RAL.
 
"Karena disuruh si Alim (RAL). Karena Alim berupaya lolos dari jerat hukum, alim mempengaruhi Arip (RA) untuk berbohong," kata Budi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/6/2016).

Budi menjelaskan, surat pernyataannya yang ditulis tangan itu dibuat RA sambil didampingi pengacara. RA mengaku menyesal atas tindakannya. RA pun menangis saat persidangan karena melihat foto jenazah EF.
 
"Dalam hatinya dia menyesal. Itu habis sidang dia kita tanya, kita interogasi secara persuasif. Kamu kenapa kok enggak sama dengan BAP-nya, kan gitu. Jadi ini semalam ya si Arip (RA) membuat surat pernyataan dikasih materai yang menyatakan kebohongannya di persidangan kemarin," beber Budi.
 
RA Mengaku Berbohong Dalam Sidang Kasus Pembunuhan EF
Surat pernyataan RA. Istimewa.
 
Berikut isi surat pernyataan RA yang dibacakan Budi:
 
Saya yang bertanda tangan di bawah ini, nama Rahmat Arifin, menyatakan bahwa dengan ini keterangan yang saya berikan di dalam sidang pengadilan pada hari Rabu 8 Juni 2016 di Pengadilan Tangerang sebagai saksi untuk menjelaskan peranan rekan saya yang bernama Rahmat Alim bukan keterangan yang sebenarnya karena saya berbohong.
 
Dikarenakan;
 
Pada hari tanggal 25 Mei 2016, rekan saya Rahmat Alim berbicara kepada saya dan Imam agar saya dan Imam membantu Rahmat Alim berbicara di depan sidang pengadilan bahwa yang melakukan pembunuhan terhadap Eno Farihah ialah saya Imam dan Dimas tompel, bukan bersama Rahmat Alim.
 
Kemudian saya juga dijanjikan Rahmat Alim, kalau Rahmat Alim bebas, saya dijanjikan untuk dibantu, selanjutnya bila saya tidak mengikuti Rahmat Alim saya diancam oleh Rahmat Alim akan dipukuli sama teman-temannya Rahmat Alim kelak saya bebas.
 
Demikian surat pernyataan saya buat dengan sebenar - benarnya, tanpa unsur paksaan dari pihak manapun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>