Sejumlah pemulung mengais sampah yang dibuang truk sampah di TPA Sumur Batu, Bantargebang, Bekasi, Jabar, Jumat (15/6/2014). Foto: MI/Immanuel Antonius
Sejumlah pemulung mengais sampah yang dibuang truk sampah di TPA Sumur Batu, Bantargebang, Bekasi, Jabar, Jumat (15/6/2014). Foto: MI/Immanuel Antonius

Dinas Kebersihan DKI Tinjau Ulang Aset PT Godang Tua Jaya

Whisnu Mardiansyah • 23 Juli 2016 07:04
medcom.id, Jakarta: Pemprov DKI Jakarta resmi memutus kontrak PT Godang Tua Jaya, sebagai pengelola TPST Bantar Gebang Bekasi. Pasca putus kontrak, PT Godang Tua Jaya bersama Dinas Kebersihan DKI akan melakukan joint inspection untuk menghitung jumlah aset-aset milik kedua belah pihak.
 
"Kita pengen lihat nih, kita hitung-hitung-hitungan aset. Kalo aset existing DKI kan hanya landfill (lahan sampah) sama jalan sama gedung ini," kata Kepala Unit Pengelolaan Sampah Terpadu Bantar Gebang, Asep Kuswanto kepada metrotvnews.com, di TPST Bantar Gebang, Bekasi, Jumat (22/7/2016).
 
Sementara, PT Godang Tua Jaya memiliki aset berupa power house dan pabrik pengeloalaan kompos. Hingga bulan Juli ini, PT Godang Tua Jaya masih bertanggung jawab mengelola dan menggaji karyawan-karyawan di kedua fasilitas itu.

"Kita mesti hitung berapa nih total investasi GTJ apa aja yang dibangun. Terus juga kita lihat dari aset-aset itu apakah kondisinya masih bagus atau tidak. Kalo asetnya tidak bagus kan pengelola lama harus memperbaiki dulu sebelum aset itu dipergunakan untuk kita," jelas Asep.
 
Dinas Kebersihan DKI pun memberikan pilihan kepada PT Godang Tua Jaya apakah akan tetap mengelola aset-asetnya atau menyerahkan dan menjualnya kepada Pemprov DKI Jakarta.
 
Asep pun menjamin jika aset-aset tersebut dikelola Dinas Kebersihan DKI, maka para karyawannya akan diangkat menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL) Dinas Kebersihan. Setelah, Pemprov DKI mengambil alih aset, ia yakin fungsi TPSPT tidak berjalan maksimal.
 
"Kita juga melihat dong setelah join inspection ternyata kompos engga bisa difungsikan untuk apa. Ngapain kita punya pekerja banyak-banyak. Kan nanti malah jadi pertanyaan dan ribut lagi. Tapi, kita berharap itu semua akan kita bisa perkerjakan lagi seperti sedia kala," jelas Asep.
 
Seperti diketahui, Pemprov DKI resmi memutus kontrak kerja sama dengan pengelola TPST Bantar Gebang PT Godang Tua Jaya (jo) PT Navigat Organic Energy Indonesia per Selasa, 19 Juli lalu. DKI akan mengelola sendiri sampah mereka di Bantar Gebang.
 
Kendati demikian, Dinas Kebersihan DKI akan memberi waktu selama 60 hari kepada PT GTJ jo PT NOEI untuk mengemasi alat berat mereka. Pada saat yang sama, Pemprov DKI memasukkan sejumlah alat berat pengganti untuk mengambil alih pengelolaan.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan