Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam persemian JPO di kawasan Sudirman. Foto: Medcom.id/Cindy.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam persemian JPO di kawasan Sudirman. Foto: Medcom.id/Cindy.

Anies Tak Lagi Antidana KLB

Cindy • 28 Februari 2019 16:30
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak lagi anti dengan penggunaan dana koefisien lantai bangunan (KLB). Dana dari pihak swasta itu dia gunakan untuk pembangunan tiga jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan Sudirman.
 
Anies mengatakan penggunaan dana KLB sudah ada dalam rencana pembangunan pemerintah sebelumnya. Skema pembangunan ini dinilai minim korupsi. Dia menjamin proyek yang menggunakan dana ini juga diaudit dengan benar.
 
"Ini pun bukan sesuatu yang baru tapi sudah ada dalam rencana pembangunan pemerintah," kata Anies di Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Februari 2019. 

Dia juga mengaku pihaknya hanya melanjutkan rencana itu  untuk pembangunan JPO lainnya. "Jadi memang sudah ada rencananya dan kita laksanakan rencana itu," ucap Anies. 
 
PT Permadani Khatulistiwa Nusantara menggelontorkan dana KLB sekitar 53 milliar untuk pembangunan JPO Gelora Bung Karno, JPO Bunderan Senayan, dan JPO Polda Metro Jaya. Dana KLB itu adalah denda bagi pembangunan gedung yang melebihi jumlah lantai yang telah ditentukan. 
 
Pemprov DKI akan membangun dua JPO baru di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kedua JPO itu akan menggunakan dana KLB pihak swasta juga.
 
"Yang KLB ada dua, tahun ini. Yang sudah jadi tiga, nanti jadi semua lima," terang Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho. 
 
Baca: Anies Gandeng Swasta Membenahi Kampung Kumuh
 
Sementara itu, Anies Baswedan pernah mengkritik kebijakan penggunaan dana non-APBD. Menurut dia, program prioritas penting tak seharusnya memakai dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan KLB. 
 
"Ketika hasilnya kita lihatnya KLB, kita lihatnya dana CSR, lah yang APBD-nya mana?," kata dia, Juli 2018. 
 
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga sempat menuturkan akan meminta pihak swasta membayar KLB untuk membenahi Jakarta. Penerapan rencana tata ruang wilayah (RTRW) akan mengandeng pihak swasta. 
 
"Ini memungkinkan untuk private sector terlibat di dalam pembangunan kawasan. Jadi, ke depan kita berorientasi pada perencanaan kawasan, perizinan juga orientasinya kawasan bukan per persil," kata dia, Rabu, 30 Januari 2019.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan