Tersangka MDS (kiri) dan SL (kanan) memperagakan adegan dalam rekonstruksi ulang. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Tersangka MDS (kiri) dan SL (kanan) memperagakan adegan dalam rekonstruksi ulang. Foto: ANTARA/Ilham Kausar

Polda Metro Lengkapi Berkas Tersangka Penganiayaan Mario dan Shane

Antara • 19 April 2023 20:12
Jakarta: Polda Metro Jaya telah menerima pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi atau P19 terhadap dua tersangka penganiayaan berat Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) dengan korban David Ozora (17) oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
 
"Kami sudah terima berkas Mario dan Shane atau P19 dari pihak kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Jakarta, Rabu, 19 April 2023.
 
Trunoyudo menjelaskan berkas dua tersangka yang sudah diterima kemudian akan dilengkapi kembali oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya sesuai dengan catatan dari kejaksaan.
 
“Sekarang mulai tahap kelengkapan berkas kembali dari penyidik,” ucapnya.
 
Trunoyudo menambahkan apabila berkas yang dilengkapi tersebut sudah selesai akan dilimpahkan kembali ke kejaksaan dan menantikan proses pemeriksaan jaksa hingga dinyatakan lengkap atau P21.
 
Baca juga: Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Mario dan Shane ke Polda Metro Jaya

 
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjelaskan berkas perkara tersangka Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (17) dalam kasus penganiayaan terhadap D (17) sudah tahap satu dengan terbitnya surat perintah penunjukan jaksa penuntut umum (P16).
 
"Untuk berkas perkara tersangka Mario Dandy Satrio dan tersangka Shane Lukas sudah tahap I di Jaksa Penuntut Umum(JPU), " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu, 25 Maret 2023.
 
Trunoyudo menjelaskan berkas perkara kedua tersangka tersebut masih dalam proses penelitian pihak JPU. "Karena kedua tersangka sudah dewasa, maka proses penelitian berkas sesuai dengan KUHAP atau sistem peradilan umum. Sejauh ini tak ada kendala penyidikan," katanya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan