medcom.id, Jakarta: Korlantas Polri diminta memperhatikan kompetensi warga yang mengajukan surat izin mengemudi (SIM) melalui sistem online. Warga harus memiliki tanggung jawab terhadap diri sendiri dan orang lain.
Pengamat transportasi dari Universitas Gajah Mada Danang Parikesit mengatakan, sistem online akan memberikan kemudahan bagi warga yang ingin mendapatkan izin mengemudi. Namun, kemudahan itu jangan sampai meloloskan orang yang tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan mengemudi.
"Saya kira baik-baik saja jika semua dilakukan secara online. Tidak masalah dan memang seharusnya seperti itu. Tapi sebatas aplikasinya saja. Bukan kompetensinya," kata Danang kepada Metrotvnews.com.
Menurut Danang, uji kompetensi pembutan SIM melalui sistem online masih terlalu dini. Karena kemampuan dan pengetahuan harus benar-benar diuji untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
"Uji kompetensi SIM melalui sistem online sangat prematur. Harus diingat, perolehan SIM bukan hak, tetapi merupakan ukuran kompetensi pengemudi yang harus dilihat secara teliti. Baik pengetahuan maupun keterampilannya," ujar Danang.
Danang berharap Korlantas Polri melakukan uji kompetensi dengan ketat. Sebab, tidak semua pemohon SIM harus dikabulkan.
"Knowledge maupun skill harus jadi perhatian utama. Jadi, tidak semua pemohon SIM harus dikabulkan. Sekarang saja kita masih melihat banyak pengemudi yang tidak kompeten memperoleh SIM. Ini tanggung jawab besar," kata Danang.
medcom.id, Jakarta: Korlantas Polri diminta memperhatikan kompetensi warga yang mengajukan surat izin mengemudi (SIM) melalui sistem online. Warga harus memiliki tanggung jawab terhadap diri sendiri dan orang lain.
Pengamat transportasi dari Universitas Gajah Mada Danang Parikesit mengatakan, sistem online akan memberikan kemudahan bagi warga yang ingin mendapatkan izin mengemudi. Namun, kemudahan itu jangan sampai meloloskan orang yang tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan mengemudi.
"Saya kira baik-baik saja jika semua dilakukan secara online. Tidak masalah dan memang seharusnya seperti itu. Tapi sebatas aplikasinya saja. Bukan kompetensinya," kata Danang kepada
Metrotvnews.com.
Menurut Danang, uji kompetensi pembutan SIM melalui sistem online masih terlalu dini. Karena kemampuan dan pengetahuan harus benar-benar diuji untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
"Uji kompetensi SIM melalui sistem online sangat prematur. Harus diingat, perolehan SIM bukan hak, tetapi merupakan ukuran kompetensi pengemudi yang harus dilihat secara teliti. Baik pengetahuan maupun keterampilannya," ujar Danang.
Danang berharap Korlantas Polri melakukan uji kompetensi dengan ketat. Sebab, tidak semua pemohon SIM harus dikabulkan.
"
Knowledge maupun
skill harus jadi perhatian utama. Jadi, tidak semua pemohon SIM harus dikabulkan. Sekarang saja kita masih melihat banyak pengemudi yang tidak kompeten memperoleh SIM. Ini tanggung jawab besar," kata Danang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ROS)