medcom.id, Bogor: Selama dua hari terakhir petugas gabungan dari Polda Jawa Barat, Polres Bogor, dan Polsek Nanggung menertibkan penambang emas ilegal di wilayah penambangan PT Antam, Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Polisi mengamankan sejumlah peralatan gurandil dari beberapa titik lubang tambang ilegal.
Beberapa titik tambang ilegal di Pongkor yang menjadi target operasi di antaranya di Cibenel, Cadas Copong, Cadas Copong Bawah, Cibanten, Kopi, Ciguha, Cimanteun, Cimanganteun, dan Kapur Cai. Dari lokasi-lokasi tersebut polisi mengamankan lebih dari 150 gelundung atau alat pengolah ore (bongkahan emas) dan sejumlah peralatan tambang seperti pahat dan blower udara.
"Petugas juga membongkar saung tempat penitipan sepeda motor para gurandil di Kampung Koari, Desa Bantar Karet, dan warung yang dibuat di sekitar lokasi tambang," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Sulistyo Pudjo Hartono, Sabtu (27/2/2016).
Sayangnya, dalam penertiban tersebut polisi belum bisa mengamankan satu orang pun gurandil. Mereka melarikan diri setelah sempat melakukan perlawanan dengan cara menggelindingkan batu dari atas bukit ke arah petugas saat dilakukan penertiban di hari pertama, Kamis, 25 Februari. "Penertiban di hari kedua berjalan aman dan kondusif," kata dia.
Sementara itu, Kapolsek Nanggung Ajun Komisaris Polisi Dodi Rosjadi mengatakan para gurandil tersebut disinyalir berasal dari luar Pongkor. Seperti dari Leuwiliang, Cigudeg, dan sejumlah daerah lain di Kabupaten Bogor.
"Belum ada yang berhasil diamankan, namun sejumlah lubang ilegal sudah ditutup petugas dan beberapa peralatan gurandil dibakar di tempat," kata dia.
Menurutnya operasi masih akan dilanjutkan meskipun polisi belum bisa menginformasikan jadwal penertiban tersebut.
Tambang emas PT Antam di Pongkor sudah beroperasi sejak 1994. Sesuai Izin Usaha Pertambangan, kawasan pertambangan emas PT Antam berada di Taman Nasional Gunung Halimun Salak dengan areal seluas 6.047 hektare.
Petugas gabungan dari Polres dan Pemkab Bogor pernah melakukan penertiban besar-besaran gurandil di Pongkor pada September 2015. Selain mengamankan puluhan gurandil berikut peralatan tambang ilegal, petugas juga membakar perkampungan gurandil.
Namun, usai penertiban, para gurandil yang tidak tertangkap kembali beroperasi. Mereka masuk melalui jalur-jalur tikus ke wilayah pertambangan PT Antam.
medcom.id, Bogor: Selama dua hari terakhir petugas gabungan dari Polda Jawa Barat, Polres Bogor, dan Polsek Nanggung menertibkan penambang emas ilegal di wilayah penambangan PT Antam, Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Polisi mengamankan sejumlah peralatan gurandil dari beberapa titik lubang tambang ilegal.
Beberapa titik tambang ilegal di Pongkor yang menjadi target operasi di antaranya di Cibenel, Cadas Copong, Cadas Copong Bawah, Cibanten, Kopi, Ciguha, Cimanteun, Cimanganteun, dan Kapur Cai. Dari lokasi-lokasi tersebut polisi mengamankan lebih dari 150 gelundung atau alat pengolah ore (bongkahan emas) dan sejumlah peralatan tambang seperti pahat dan blower udara.
"Petugas juga membongkar saung tempat penitipan sepeda motor para gurandil di Kampung Koari, Desa Bantar Karet, dan warung yang dibuat di sekitar lokasi tambang," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Sulistyo Pudjo Hartono, Sabtu (27/2/2016).
Sayangnya, dalam penertiban tersebut polisi belum bisa mengamankan satu orang pun gurandil. Mereka melarikan diri setelah sempat melakukan perlawanan dengan cara menggelindingkan batu dari atas bukit ke arah petugas saat dilakukan penertiban di hari pertama, Kamis, 25 Februari. "Penertiban di hari kedua berjalan aman dan kondusif," kata dia.
Sementara itu, Kapolsek Nanggung Ajun Komisaris Polisi Dodi Rosjadi mengatakan para gurandil tersebut disinyalir berasal dari luar Pongkor. Seperti dari Leuwiliang, Cigudeg, dan sejumlah daerah lain di Kabupaten Bogor.
"Belum ada yang berhasil diamankan, namun sejumlah lubang ilegal sudah ditutup petugas dan beberapa peralatan gurandil dibakar di tempat," kata dia.
Menurutnya operasi masih akan dilanjutkan meskipun polisi belum bisa menginformasikan jadwal penertiban tersebut.
Tambang emas PT Antam di Pongkor sudah beroperasi sejak 1994. Sesuai Izin Usaha Pertambangan, kawasan pertambangan emas PT Antam berada di Taman Nasional Gunung Halimun Salak dengan areal seluas 6.047 hektare.
Petugas gabungan dari Polres dan Pemkab Bogor pernah melakukan penertiban besar-besaran gurandil di Pongkor pada September 2015. Selain mengamankan puluhan gurandil berikut peralatan tambang ilegal, petugas juga membakar perkampungan gurandil.
Namun, usai penertiban, para gurandil yang tidak tertangkap kembali beroperasi. Mereka masuk melalui jalur-jalur tikus ke wilayah pertambangan PT Antam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)