medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan dana Rp2,5 triliun untuk bantuan pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2016. Uang itu dialokasikan untuk 600 ribu siswa.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budhiman mengatakan, anggaran KJP tahun depan naik bila dibandingkan tahun ini yang mencapai Rp 2,3 triliun. Namun kenaikan itu berbanding lurus dengan peningkatan jumlah penerima KJP tahun depan. Tahun ini jumlah penerima KJP berjumlah 561.408 siswa.
"Pelaksanaannya seperti tahun lalu. Kami salurkan per semester. Jadi nanti pertengahan tahun akan didata lagi siapa yang berhak menerima di semester dua," kata Arie di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (26/11/2015).
Arie mengatakan, pihaknya memperbaharui data siswa pada pertengahan tahun karena saat itu ada siswa yang lulus dan baru masuk sekolah. Sehingga, penerima KJP harus diperbaharui.
"Pada pertengahan tahun akan terjadi perubahan data penerima KJP. Makanya kami membagi realisasi dua kali dalam satu tahun," ujar Arie.
Dana yang diberikan kepada para peserta didik di sekolah negeri dan sekolah swasta masih sama. SD sebesar Rp210 ribu, SMP sebesar Rp220 ribu sampai Rp250 ribu. Sementara untuk SMA dan SMK sebesar Rp400 ribu sampai Rp450 ribu.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan dana Rp2,5 triliun untuk bantuan pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2016. Uang itu dialokasikan untuk 600 ribu siswa.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budhiman mengatakan, anggaran KJP tahun depan naik bila dibandingkan tahun ini yang mencapai Rp 2,3 triliun. Namun kenaikan itu berbanding lurus dengan peningkatan jumlah penerima KJP tahun depan. Tahun ini jumlah penerima KJP berjumlah 561.408 siswa.
"Pelaksanaannya seperti tahun lalu. Kami salurkan per semester. Jadi nanti pertengahan tahun akan didata lagi siapa yang berhak menerima di semester dua," kata Arie di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (26/11/2015).
Arie mengatakan, pihaknya memperbaharui data siswa pada pertengahan tahun karena saat itu ada siswa yang lulus dan baru masuk sekolah. Sehingga, penerima KJP harus diperbaharui.
"Pada pertengahan tahun akan terjadi perubahan data penerima KJP. Makanya kami membagi realisasi dua kali dalam satu tahun," ujar Arie.
Dana yang diberikan kepada para peserta didik di sekolah negeri dan sekolah swasta masih sama. SD sebesar Rp210 ribu, SMP sebesar Rp220 ribu sampai Rp250 ribu. Sementara untuk SMA dan SMK sebesar Rp400 ribu sampai Rp450 ribu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)