Nikita Mirzani. Antara Foto
Nikita Mirzani. Antara Foto

Ditemukan Fakta Baru, Polisi Batal Reka Ulang Kasus Nikita

Renatha Swasty • 27 Januari 2016 01:04
medcom.id, Jakarta: Kepala Subdirektorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Fana mengatakan reka ulang yang sebelumnya bakal digelar terkait kasus perdagangan orang pada muncikari F dan O batal dilakukan. Hal ini lantaran penyidik menemukan fakta baru.
 
"Enggak jadi (reka ulang)," kata Umar di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2016).
 
Umar membeberkan, setelah menangkap AS, bos F dan A, penyidik menemukan fakta baru. Dari pemeriksaan AS diketahui Nikita Mirzani (NM) korban muncikari F dan O berbohong.

Dari pengakuan AS, tidak benar jika Nikita tidak mengenal F. Keduanya diketahui saling kenal.
 
"Pengakuan NM bohong semua," beber Umar.
 
Dalam pemeriksaan Nikita sebelumnya, Nikita membantah mengenal F. Meski F mengaku kenal, tapi ditampik Nikita.
 
Sebelumnya, Nikita dan model Putty Revita ditangkap di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat saat akan melayani tamunya. Di situ, Polisi juga menangkap muncikari F, O keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
 
Belakangan, A yang diketahui bos F dan O juga ditetapkan sebagai tersangka. Setelah melakukan pencarian A berhasil ditangkap.
 
F dan O disangka melanggar Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sementara Nikita dan Putty dianggap sebagai korban.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan