Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak akan beri ampun kepada oknum lurah yang melakukan pungutan liar. Bila terbukti, pecat hukumannya.
"Tinggal ditindak saja. Minta daftar lurahnya nanti kita tindak, langsung diberhentikan," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa 17 Juli 2018.
Mantan Mendikbud ini pun meminta warga dan para wali kota untuk mengawasi. Warga diminta melapor bila menemukan oknum lurah yang tak taat aturan.
"Dan ini juga yang saya minta pada wali kota, tidak boleh ada penurunan kualitas pelayanan dan bila ada penyimpangan ambil tindakan tegas. Kalau ada pungli akan saya berhentikan," tegas dia.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sempat mendapatkan laporan terkait pungli di kelurahan. Banyaknya, pungli terkait pembuatan sertifikat tanah.
"Buat sertifikat dari girik dihargai Rp50 juta, ada yang Rp100 juta," ungkap dia kemarin, Senin 16 Juli 2018.
Uang tersebut biasanya diserahkan saat membuat PM 1 atau surat pengantar kelurahan. Mendengar laporan tersebut, Prasetio geram dan ingin melakukan operasi tangkap tangan.
"Saya akan ke lapangan untuk OTT mereka. Supaya mereka tahu, bagaimana investasi di Jakarta ini berjalan baik kalau semua dihambat? Ya mandek lagi," pungkasnya.
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak akan beri ampun kepada oknum lurah yang melakukan pungutan liar. Bila terbukti, pecat hukumannya.
"Tinggal ditindak saja. Minta daftar lurahnya nanti kita tindak, langsung diberhentikan," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa 17 Juli 2018.
Mantan Mendikbud ini pun meminta warga dan para wali kota untuk mengawasi. Warga diminta melapor bila menemukan oknum lurah yang tak taat aturan.
"Dan ini juga yang saya minta pada wali kota, tidak boleh ada penurunan kualitas pelayanan dan bila ada penyimpangan ambil tindakan tegas. Kalau ada pungli akan saya berhentikan," tegas dia.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sempat mendapatkan laporan terkait pungli di kelurahan. Banyaknya, pungli terkait pembuatan sertifikat tanah.
"Buat sertifikat dari girik dihargai Rp50 juta, ada yang Rp100 juta," ungkap dia kemarin, Senin 16 Juli 2018.
Uang tersebut biasanya diserahkan saat membuat PM 1 atau surat pengantar kelurahan. Mendengar laporan tersebut, Prasetio geram dan ingin melakukan operasi tangkap tangan.
"Saya akan ke lapangan untuk OTT mereka. Supaya mereka tahu, bagaimana investasi di Jakarta ini berjalan baik kalau semua dihambat? Ya mandek lagi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DMR)