Jakarta: Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menjaring 13 remaja di gelaran car free day (CFD). Mereka diduga terlibat pelecehan seksual kepada pengunjung.
Ke-13 remaja telah dimintai keterangan. Kepala Seksi Penegakan Hukum Dinas Perhubungan DKI Jakarta August mengaku telah melimpahkan kasus tersebut ke Polsek Menteng, Jakarta Pusat lantaran dianggap meresahkan.
"Mereka belum bisa diidentifikasi karena tidak ada satu pun yang membawa tanda pengenal diri atau kartu identitas. Jadi polisi yang akan menindaklanjuti sesuai ketentuan," ujar August di kawasan CFD, Jakarta Pusat, Minggu, 22 Juli 2018.
Belasan remaja tersebut berasal dari dua kelompok berbeda. Mereka melancarkan aksinya di kawasan padat pengunjung, Jalan MH Thamrin dan Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Petugas koordinator lapangan Satpol PP DKI Jakarta Joni menjelaskan, tindakan penjaringan berawal dari aduan masyarakat. Para korban melaporkan mereka lantaran berbuat asusila di muka umum.
"Keluhan yang kami terima dari kalangan ibu-ibu dan remaja perempuan. Jadi saat mereka lewat, pinggulnya dipegang, ada juga yang melihat orang sampai dipeluk dari belakang," paparnya.
Para pelaku kemudian diincar berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan pelapor. Setelah tertangkap, para remaja itu kemudian digeledah. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah senjata tajam berupa ikat pinggang berduri, besi panjang, dan celurit.
Para pengunjung CFD diminta tak takut menghadapi kasus serupa. Petugas keamanan, baik Pemda DKI maupun aparat kepolisian yang tersebar di 43 titik akan menindak setiap laporan.
Jakarta: Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menjaring 13 remaja di gelaran
car free day (CFD). Mereka diduga terlibat pelecehan seksual kepada pengunjung.
Ke-13 remaja telah dimintai keterangan. Kepala Seksi Penegakan Hukum Dinas Perhubungan DKI Jakarta August mengaku telah melimpahkan kasus tersebut ke Polsek Menteng, Jakarta Pusat lantaran dianggap meresahkan.
"Mereka belum bisa diidentifikasi karena tidak ada satu pun yang membawa tanda pengenal diri atau kartu identitas. Jadi polisi yang akan menindaklanjuti sesuai ketentuan," ujar August di kawasan CFD, Jakarta Pusat, Minggu, 22 Juli 2018.
Belasan remaja tersebut berasal dari dua kelompok berbeda. Mereka melancarkan aksinya di kawasan padat pengunjung, Jalan MH Thamrin dan Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Petugas koordinator lapangan Satpol PP DKI Jakarta Joni menjelaskan, tindakan penjaringan berawal dari aduan masyarakat. Para korban melaporkan mereka lantaran berbuat asusila di muka umum.
"Keluhan yang kami terima dari kalangan ibu-ibu dan remaja perempuan. Jadi saat mereka lewat, pinggulnya dipegang, ada juga yang melihat orang sampai dipeluk dari belakang," paparnya.
Para pelaku kemudian diincar berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan pelapor. Setelah tertangkap, para remaja itu kemudian digeledah. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah senjata tajam berupa ikat pinggang berduri, besi panjang, dan celurit.
Para pengunjung CFD diminta tak takut menghadapi kasus serupa. Petugas keamanan, baik Pemda DKI maupun aparat kepolisian yang tersebar di 43 titik akan menindak setiap laporan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)