Jakarta: Jamur Enoki asal Korea Selatan masih dijajakan pedagang di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat, 26 Juni 2020. Padahal, jamur tersebut disinyalir terkontaminasi bakteri listeria monocytogenes yang bisa membahayakan kesehatan manusia dan telah ditarik serta dilarang dipasarkan.
Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian (Kementan) melarang jamur enoki dipasarkan untuk sementara waktu. Yanti, pedagang sayuran di Pasar Kramat Jati, mengaku tidak tahu mengenai larangan penjualan jamur enoki tersebut.
"Saya sih belum tau, lihat perkembangannya saja. Sekarang ini sih masih biasa-biasa aja," kata Yanti ketika ditemui di Pasar Kramat Jati, Jaktim, Jumat, 26 Juni 2020.
Yanti mengaku akan mengikuti aturan pemerintah terkait larangan penjualan jamur enoki di Indonesia. Namun, dia belum mendapat informasi secara resmi mengenai larangan tersebut. Dia baru mengetahui hal itu dari media sosial.
"Kalau sudah begitu aturannya, ya mau gimana lagi, saya kan cuma jual aja," kata dia.
Hingga saat ini dia belum mendengar kabar ada pembeli yang jatuh sakit akibat mengonsumsi jamur enoki tersebut.
Baca: Tak Semua Jamur Enoki Terkontaminasi Bakteri
Sebelumnya, BKP Kementan mendapatkan informasi dari International Food Safety Authority Network (Infosan) terkait Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Maret-April 2020 di Amerika Serikat, Kanada, dan Australia. Informasi tersebut terkait masalah kesehatan muncul akibat mengonsumsi jamur enoki asal Korea Selatan yang tercemar bakteri Listeria monocytogenes.
Infeksi listeria merupakan penyakit yang disebabkan oleh makanan mengandung bakteri Listeria. Penyakit ini berdampak sangat serius pada ibu hamil, orang berusia di atas 65 tahun, dan orang dengan sistem imun rendah.
Bakteri Listeria monocytogenes bisa ditemukan pada daging yang tidak dimasak dengan benar, susu yang tidak dilakukan pasteurisasi, serta yang sekarang sedang heboh di Indonesia, jamur enoki yang diproduksi oleh perusahaan pangan Sun Hong Foods dan Green Co, Ltd asal Korea Selatan.
Jakarta: Jamur Enoki asal Korea Selatan masih dijajakan pedagang di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat, 26 Juni 2020. Padahal, jamur tersebut disinyalir terkontaminasi bakteri
listeria monocytogenes yang bisa membahayakan kesehatan manusia dan telah ditarik serta dilarang dipasarkan.
Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian (Kementan) melarang jamur enoki dipasarkan untuk sementara waktu. Yanti, pedagang sayuran di Pasar Kramat Jati, mengaku tidak tahu mengenai larangan penjualan jamur enoki tersebut.
"Saya sih belum tau, lihat perkembangannya saja. Sekarang ini sih masih biasa-biasa aja," kata Yanti ketika ditemui di Pasar Kramat Jati, Jaktim, Jumat, 26 Juni 2020.
Yanti mengaku akan mengikuti aturan pemerintah terkait larangan penjualan jamur enoki di Indonesia. Namun, dia belum mendapat informasi secara resmi mengenai larangan tersebut. Dia baru mengetahui hal itu dari media sosial.
"Kalau sudah begitu aturannya, ya mau gimana lagi, saya kan cuma jual aja," kata dia.
Hingga saat ini dia belum mendengar kabar ada pembeli yang jatuh sakit akibat mengonsumsi jamur enoki tersebut.
Baca:
Tak Semua Jamur Enoki Terkontaminasi Bakteri
Sebelumnya, BKP Kementan mendapatkan informasi dari International Food Safety Authority Network (Infosan) terkait Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Maret-April 2020 di Amerika Serikat, Kanada, dan Australia. Informasi tersebut terkait masalah kesehatan muncul akibat mengonsumsi jamur enoki asal Korea Selatan yang tercemar bakteri
Listeria monocytogenes.
Infeksi listeria merupakan penyakit yang disebabkan oleh makanan mengandung bakteri Listeria. Penyakit ini berdampak sangat serius pada ibu hamil, orang berusia di atas 65 tahun, dan orang dengan sistem imun rendah.
Bakteri
Listeria monocytogenes bisa ditemukan pada daging yang tidak dimasak dengan benar, susu yang tidak dilakukan pasteurisasi, serta yang sekarang sedang heboh di Indonesia, jamur enoki yang diproduksi oleh perusahaan pangan Sun Hong Foods dan Green Co, Ltd asal Korea Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)