"Saya putuskan untuk ditunda sementara karena melihat situasi yang tidak memungkinkan karena virus korona ini," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 20 Maret 2020.
Prasetyo belum bisa menjelaskan tenggat penundaan paripurna pemilihan wagub DKI. Prasetyo hanya memastikan penundaan ini demi mitigasi penyebaran korona (covid-19).
Baca: Opsi Alternatif Pemilihan Wagub DKI Terganjal Tatib
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan surat penundaan paripurna DPRD DKI Jakarta telah diteken. Ada lima kegiatan yang seharusnya dilakukan dalam paripurna tersebut, yakni penyampaian visi dan misi cawagub, tanya jawab, penandatanganan pakta integritas, pencoblosan, dan penetapan wagub terpilih.
"Akan dijadwalkan kembali dalam rapat Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta," ujarnya.
Kursi wagub DKI kosong sejak Agustus 2018. Jabatan wagub ditanggalkan Sandiaga Uno yang memilih mengikuti Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Ada dua kandidat yang merebutkan kursi pendamping Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Keduanya ialah Ahmad Riza Patria yang diajukan Partai Gerindra, dan Nurmansjah Lubis dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id