Warga mulai mudik tinggalkan Ibu kota. (Foto: Antara/Vitalis Yogi)
Warga mulai mudik tinggalkan Ibu kota. (Foto: Antara/Vitalis Yogi)

Strategi Ahok Antisipasi Pendatang Baru di Jakarta

M Rodhi Aulia • 10 Juli 2015 11:05
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan melarang warga dari daerah datang ke Ibu Kota. Namun Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama punya strategi khusus untuk menghadapi pendatang baru yang diprediksi mencapai 68.537 orang pada arus balik Lebaran 2015.
 
“Kita sudah punya strategi khusus untuk antisiasi urbanisasi besar-besaran ke Jakarta,” kata Ahok, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (10/7/2015).
 
Basuki menjelaskan salah satu strategi khusus yang saat ini sedang dilakukan adalah memindahkan pabrik ke pinggir wilayah Jakarta. Sebab, pabrik selalu merekrut tenaga kerja muda dari daerah yang bisa dibayar murah.
 
Biasanya, pemilik pabrik tidak menyediakan tempat tinggal bagi buruhnya. Hal ini kerap kali mengakibatkan buruh muda membangun bangunan liar di pinggir sungai, bantaran waduk atau pinggiran rel kereta api.
 
“Kami masih berusaha dorong pabrik agar pindah ke pinggiran wilayah Jakarta, sehingga pekerjanya juga tinggal di pinggiran wilayah Jakarta. Saya menyayangkan banyak perusahaan dan pabrik yang tidak menyediakan fasilitas tempat tinggal bagi buruh,” ujar Ahok.
 
Strategi khusus lainnya, yang saat ini sedang gencar dilaksanakan Pemprov DKI adalah penertiban bangunan liar di tempat-tempat ilegal. Seperti di bantaran waduk dan sungai, di bawah jalan tol atau jembatan layang serta di pinggir jalan inspeksi rel kereta api.
 
“Yang penting kita bereskan kawasan kumuh di lahan-lahan tersebut. Nggak masalah pendatang baru datang. Orang mau uji coba nasib di Jakarta tidak masalah. Tetapi kalau tinggal di pinggir sungai, waduk, dan jalan inspeksi rel kereta api atau di bawah jalan tol dan jalan layang, kita akan tangkap dan pulangkan mereka,” tegasnya.
 
Selain melakukan strategi penertiban bangunan liar, mantan Bupati Belitung Timur ini akan melakukan pengawasan kependudukan di tingkat kelurahan. Lurah di 267 kelurahan diinstruksikan mengontrol dan mengawasi penduduk baru yang datang dan tinggal di wilayahnya.
 
“Strategi khusus paling penting ada di lurah. Nanti mereka yang harus mengontrol siapa saja yang datang dan tinggal di wilayahnya. Kalau lebih dari 14 hari, mereka harus segera lapor untuk mendapatkan dokumen kependudukan sebagai warga Jakarta,” katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan