Plt Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi. Foto: Dokumentasi Pemerintah Kota Jakarta Utara
Plt Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi. Foto: Dokumentasi Pemerintah Kota Jakarta Utara

Pemerintah DKI Siap Beli Tanah Luar Batang

irwan saputra • 01 Mei 2016 17:01
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membeli lahan milik warga di kawasan Luar Batang Luar Batang, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. Ganti rugi hanya diberikan kepada warga yang memiliki sertifikat tanah.
 
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi menjelaskan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi terkait revitalisasi kawasan Luar Batang, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. Katanya, Pemerintah siap membeli lahan yang masuk dalam target revitalisasi milik swasta dan masyarakat yang memiliki sertifikat tanah.
 
Saat ini pihaknya sedang melakukan pendekatan dengan pemilik lahan agar mau menyerahkan tanahnya dan diberikan ganti rugi.
 
"Jumat kemarin ada rapat koordinasi dengan Pak Sekda (Saefullah), bahas soal penataan kembali kawasan Luar Batang. Ada alternatif pembelian lahan. Kita dekati pemilik lahan, yang milik PT Kharisma Sakti, hanya nunggu waktu untuk koordinasi," katanya di sela Sensus Ekonomi Perdana di kediaman Gubernur DKI Jakarta, Pantai Mutiara, Jakarta Utara, Minggu (1/5/2016).
 
Ia mengakui ada warga Luar Batang yang memiliki sertifikat tanah. Jika bersedia, akan diberikan ganti rugi yang setimpal dengan anggaran yang telah disiapkan. Namun, pihaknya akan memastikan keabsahan dan jumlah masyarakat yang memiliki sertifikat tersebut.
 
"Bukan keputusan mendadak. Memang sudah disusun dalam anggaran pembelian lahan di APBD 2016, jadi memang akan kami realisasikan tahun ini," ujarnya.
 
Pemerintah akan merelokasi warga yang tempat tinggalnya terkena target revitalisasi. “Enggak jauh-jauh, sekitar 800 meter. Kalau ke rusun Rawa Bebek atau yang lain itu yang mengatur dinas perumahan, kita mengurusi penataan kota," katanya
 
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan, sebenarnya rencana pembelian lahan tersebut sudah direncanakan sejak tahun lalu.
 
"Sebetulnya, tahun lalu sudah mau dibeli tanah itu. Saya perlu jelaskan, sebetulnya 2014, ketika kita mengeluarkan SK Gubernur untuk penataan Kota Tua, Sunda Kelapa dan Masjid Luar Batang ini, kita sudah ada dasarnya," ujar Ahok.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan