Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Foto:MI/Arya)
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Foto:MI/Arya)

Pembelian Lahan Cengkareng

Ahok Bidik Keterlibatan BPKAD

LB Ciputri Hutabarat • 30 Juni 2016 12:42
medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mulai membidik keterlibatan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI dalam kasus pembelian lahan di Cengkareng Barat senilai Rp648 miliar. Pasalnya, hingga kini DKI belum memiliki sertifikat tanah. Padahal sudah dibayar lunas.
 
Kepala Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) Darjamuni mengatakan, pihaknya sudah mengajukan permohonan sertifikat kepada BPKAD. Namun, belum ditindaklanjuti hingga saat ini.
 
"Makanya kita akan selidiki kenapa BPKAD tidak mau tindaklanjut," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (30/6/2016).
 
Diakui Ahok, pencatatan aset DKI jauh dari harapan. Karena itu, Ahok mengaku menempatkan Heru Budi Hartono, orang BPK dan BPKP di BPKAD untuk membenahi aset. "Kita lagi beresin makanya ini aset karut marut bertahun-tahun," kata Ahok.
 
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Heru Budi Hartono mengakui berkas aset DKI menumpuk sejak tahun 1970an. Kemudian pihaknya sudah menggalakkan e-asset untuk membenahi pencatatan aset. Untuk pencatatan tanah di Cengkareng, Heru bilang belum ada laporan yang masuk ke dirinya.
 
Ahok Bidik Keterlibatan BPKAD
Lahan di Cengkareng Barat. Foto: MTVN/Wanda Indana.
 
"Belum ada laporan (permohonannya). Kalau ada mungkin itu dulu. Kan kita ada rekonsiliasi. Nanti saya cek lagi," ujarnya.
 
Ahok menerangkan, sertifikat tanah bukan satu-satunya alat menentukan kepemilikian. Dia menjelaskan, setiap tanah yang dimiliki negara dan dikelola pemerintah otomatis dicatat menjadi aset daerah. Diketahui lahan Cengkareng tersebut dipergunakan sebagai lahan pembibitan DKPKP.
 
"Tidak disertifikatkan pun bukan berarti bukan tanah kita. Saya tanya, Monas tanah siapa? Enggak ada sertifikat, kita pakai girik. Kalau begitu bisa saja ada BPN gila keluarkan sertifikat untuk Monas," ujar Ahok.
 
Ahok juga mempertanyakan sertifikat yang dimiliki Toeti Noezlar Soekarno. Karena, sejak tahun 1967, lahan tersebut dimiliki DKI dengan pemilik tanah girik. Ahok menambahkan, dari catatan Kelurahan Cengkareng Barat belum pernah ada pembelian dari warga terhadap tanah tersebut.
 
"Lurah belain Toeti banget, bu Toeti bapaknya beli tanah dari mana? Mesti cek lurah itu terima duit enggak?," kata Ahok.
 
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku sudah membawa dugaan kasus penipuan ini ke Bareskrim Polri. Sementara sebagaian data lagi sudah dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Makanya semua dibuktikan aparat saja," kata Ahok.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan