Jakarta: Sebanyak 1.790 orang lolos seleksi program solusi rumah warga (Samawa) di Klapa Village, Jakarta Timur. Mereka berhak mengurus pengajuan kredit dan memilih unit.
"Dari 2.359 pemohon, sekarang sedang masuk ke kami untuk evaluasi sebanyak 1.790 pemohon," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Kelik Indriyanto di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Juli 2019.
Dari 1.790 orang itu, jelas Kelik, sebanyak 899 orang dikategorikan sebagai pendaftar prioritas pertama dan 891 pendaftar prioritas kedua. Prioritas pertama ialah mereka yang telah menikah atau berkeluarga. Sedangkan prioritas kedua ialah mereka yang sudah memiliki rumah.
"Karena program ini adalah untuk rumah pertama keluarga," ujar Kelik.
Kelik mengatakan pihaknya telah menyeleksi dengan cermat dan hati-hati. Proses seleksi juga mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 104 Tahun 2018 tentang Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Agar Samawa ini bisa tepat sasaran dan tidak jatuh ke tangan orang-orang yang tidak tepat sasaran," ujar Kelik.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Fasilitas Pemilikan Rumah Sejahtera, Dzikran Kurniawan, mengatakan program samawa ini memiliki dua tipe utama yakni tipe 36 dan 21. Namun ada lima sub tipe yang dapat dipilih.
Dzikran meminta para pihak yang lolos seleksi untuk segera mengurus permohonan kredit dan memilih calon tempat tinggalnya. "Pendaftar diberi waktu 10 hari sejak Sabtu, 27 Juli hingga Minggu, 4 Agustus 2019 untuk melakukan proses tersebut," kata Dzikran.
Pengajuan kredit, jelas dia, bisa dilakukan melalui Bank DKI dan memakan waktu sekitar dua minggu. Akad kredit bisa dilakukan pada pertengahan atau akhir Agustus 2019.
Kelik mengatakan pendaftar samawa akan memperolah sertifikat hak milik. Pendaftar juga akan mencicil dengan bunga tetap lima persen per tahun selama 15 atau 20 tahun.
Jakarta: Sebanyak 1.790 orang lolos seleksi program solusi rumah warga (Samawa) di Klapa Village, Jakarta Timur. Mereka berhak mengurus pengajuan kredit dan memilih unit.
"Dari 2.359 pemohon, sekarang sedang masuk ke kami untuk evaluasi sebanyak 1.790 pemohon," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Kelik Indriyanto di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Juli 2019.
Dari 1.790 orang itu, jelas Kelik, sebanyak 899 orang dikategorikan sebagai pendaftar prioritas pertama dan 891 pendaftar prioritas kedua. Prioritas pertama ialah mereka yang telah menikah atau berkeluarga. Sedangkan prioritas kedua ialah mereka yang sudah memiliki rumah.
"Karena program ini adalah untuk rumah pertama keluarga," ujar Kelik.
Kelik mengatakan pihaknya telah menyeleksi dengan cermat dan hati-hati. Proses seleksi juga mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 104 Tahun 2018 tentang Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Agar Samawa ini bisa tepat sasaran dan tidak jatuh ke tangan orang-orang yang tidak tepat sasaran," ujar Kelik.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Fasilitas Pemilikan Rumah Sejahtera, Dzikran Kurniawan, mengatakan program samawa ini memiliki dua tipe utama yakni tipe 36 dan 21. Namun ada lima sub tipe yang dapat dipilih.
Dzikran meminta para pihak yang lolos seleksi untuk segera mengurus permohonan kredit dan memilih calon tempat tinggalnya. "Pendaftar diberi waktu 10 hari sejak Sabtu, 27 Juli hingga Minggu, 4 Agustus 2019 untuk melakukan proses tersebut," kata Dzikran.
Pengajuan kredit, jelas dia, bisa dilakukan melalui Bank DKI dan memakan waktu sekitar dua minggu. Akad kredit bisa dilakukan pada pertengahan atau akhir Agustus 2019.
Kelik mengatakan pendaftar samawa akan memperolah sertifikat hak milik. Pendaftar juga akan mencicil dengan bunga tetap lima persen per tahun selama 15 atau 20 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)