medcom.id, Jakarta: Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan memanggil saksi dan melakukan gelar perkara kasus pelecehan seksual terhadap siswa Jakarta International School (JIS) seusai Pemilu Presiden 9 Juli. Setelah itu baru bisa diketahui ada atau tidaknya tersangka baru dari pihak guru.
"Setelah Pilpres kita panggil lagi guru yang dimaksud, gelar perkara untuk simpulkan apakah terhadap mereka bisa ditingkatkan (jadi tersangka) atau perlu pendalaman, ini diharapkan sudah bisa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, kepada wartawan, Selasa (8/7/2014).
Hingga saat ini, lanjutnya, penyidik masih mengumpulkan keterangan para saksi dan juga bukti-bukti. Selasa (8/7) ini pun, katanya, masih ada saksi yang diperiksa. Begitupula pemeriksaan medis yang kemungkinan bakal diterapkan kepada para guru. Tes medis ini sempat diterapkan untuk menjerat para tersangka pelecahan seksual AK, (6), lewat pemeriksaan cairan tubuh.
"Proses berjalan. Kalau bisa ditingkatkan statusnya, ada lagi prosedur yang dilakukan dalam penyelidikan. Nanti prosesnya berjalan," terang Rikwanto.
Di sisi lain, penyidik juga masih menunggu keputusan Jaksa soal kelengkapan berkas untuk lima tersangka untuk laporan korban AK itu. "Berkas sudah dikerjaksaan, masih dipelajari. Minggu depan ditanyakan sudah P21 atau ada petunjuk lain. Itu akan ditanyakan ke Jaksa," tambahnya.
Dia menambahkan, penyidik subdirektorat remaja anak dan wanita Polda Metro Jaya juga masih memproses dugaan kelalaian pihak sekolah, atas terjadinya pencabulan itu.
"LP (laporan polisi) sekolah menipu orang tua dalam kaitan anak yang bersekolah ternyata tidak berizin ditangani. Laporan JIS soal adanya pencemaran nama baik ditangani semua juga," tutupnya.
medcom.id, Jakarta: Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan memanggil saksi dan melakukan gelar perkara kasus pelecehan seksual terhadap siswa Jakarta International School (JIS) seusai Pemilu Presiden 9 Juli. Setelah itu baru bisa diketahui ada atau tidaknya tersangka baru dari pihak guru.
"Setelah Pilpres kita panggil lagi guru yang dimaksud, gelar perkara untuk simpulkan apakah terhadap mereka bisa ditingkatkan (jadi tersangka) atau perlu pendalaman, ini diharapkan sudah bisa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, kepada wartawan, Selasa (8/7/2014).
Hingga saat ini, lanjutnya, penyidik masih mengumpulkan keterangan para saksi dan juga bukti-bukti. Selasa (8/7) ini pun, katanya, masih ada saksi yang diperiksa. Begitupula pemeriksaan medis yang kemungkinan bakal diterapkan kepada para guru. Tes medis ini sempat diterapkan untuk menjerat para tersangka pelecahan seksual AK, (6), lewat pemeriksaan cairan tubuh.
"Proses berjalan. Kalau bisa ditingkatkan statusnya, ada lagi prosedur yang dilakukan dalam penyelidikan. Nanti prosesnya berjalan," terang Rikwanto.
Di sisi lain, penyidik juga masih menunggu keputusan Jaksa soal kelengkapan berkas untuk lima tersangka untuk laporan korban AK itu. "Berkas sudah dikerjaksaan, masih dipelajari. Minggu depan ditanyakan sudah P21 atau ada petunjuk lain. Itu akan ditanyakan ke Jaksa," tambahnya.
Dia menambahkan, penyidik subdirektorat remaja anak dan wanita Polda Metro Jaya juga masih memproses dugaan kelalaian pihak sekolah, atas terjadinya pencabulan itu.
"LP (laporan polisi) sekolah menipu orang tua dalam kaitan anak yang bersekolah ternyata tidak berizin ditangani. Laporan JIS soal adanya pencemaran nama baik ditangani semua juga," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(YDH)