Jakarta: Wacana penerapan kembali kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta kembali mengemuka. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menunggu hasil kajian untuk menerapkan pembatasan kendaraan itu.
"Sampai saat ini tetap menunggu hasil kajian," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Juni 2021.
Syafrin mengatakan Dishub DKI juga menunggu rekomendasi Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ). Rekomendasi itu bakal dikaji komprehensif.
"Karena banyak aspek yang perlu jadi pertimbangan," ucap Syafrin.
Baca: Dishub DKI: Ganjil Genap Akan Diterapkan Bertahap
Dia mengatakan kebijakan tersebut tetap mempertimbangkan aspek penanganan covid-19. Pertimbangan tersebut melihat skala kebijakan covid-19 secara nasional dan daerah.
"Oleh Pak Gubernur (Anies Baswedan) tetap keselamatan warga Jakarta itu prioritas utama. Oleh sebab itu, seluruh kebijakan diambil secara terintegrasi dari kebijakan pusat-daerah," ujar Syafrin.
Kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta ditiadakan sejak pandemi covid-19. Langkah itu dilakukan untuk mencegah penularan covid-19 di transportasi umum.
Jakarta: Wacana penerapan kembali kebijakan
ganjil genap di DKI Jakarta kembali mengemuka. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menunggu hasil kajian untuk menerapkan pembatasan kendaraan itu.
"Sampai saat ini tetap menunggu hasil kajian," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Juni 2021.
Syafrin mengatakan Dishub DKI juga menunggu rekomendasi Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ). Rekomendasi itu bakal dikaji komprehensif.
"Karena banyak aspek yang perlu jadi pertimbangan," ucap Syafrin.
Baca: Dishub DKI: Ganjil Genap Akan Diterapkan Bertahap
Dia mengatakan kebijakan tersebut tetap mempertimbangkan aspek penanganan covid-19. Pertimbangan tersebut melihat skala kebijakan
covid-19 secara nasional dan daerah.
"Oleh Pak Gubernur (Anies Baswedan) tetap keselamatan warga Jakarta itu prioritas utama. Oleh sebab itu, seluruh kebijakan diambil secara terintegrasi dari kebijakan pusat-daerah," ujar Syafrin.
Kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta ditiadakan sejak pandemi covid-19. Langkah itu dilakukan untuk mencegah penularan covid-19 di transportasi umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)