Jakarta: Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta belum mengizinkan SDN 05 Jagakarsa menggelar pembelajaran tatap muka (PTM). Sebab, sekolah melanggar protokol kesehatan (prokes).
"Masih dalam pemantauan terus yang melanggar prokes," ujar Kepala Bagian Humas Disdik DKI Jakarta Taga Radja Gah saat dikonfirmasi, Kamis, 23 September 2021.
Taga menyebut pihaknya masih membina pihak SDN 05 Jagakarsa. Hal itu diharapakan dapat mendisplinkan penerapan prokes.
"Prokes itu kan habit, pembiasaan bagaimana hidup sehat," tutur dia.
Berdasarkan evaluasi pelaksanaan PTM per 22 September, enam sekolah ditutup sementara. Sebab, ditemukan peserta didik terkonfirmasi kasus covid-19.
"(Sebanyak) enam sekolah tersebut sudah kembali normal karena sudah dilakukan tracing tidak ada penularan," kata Taga.
Sebelumnya, Disdik DKI Jakarta mengehentikan PTM terbatas di SDN 05, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sekolah terbukti tidak menerapkan prokes secara disiplin saat menggelar PTM terbatas.
"Dihentikan sementara, karena tidak sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku untuk dievaluasi kembali," ujar Kepala Disdik DKI Nahdiana dalam keterangan tertulis, Sabtu, 4 September 2021.
Nahdiana menjelaskan sebelum memberikan sanksi, pihaknya telah menyelidiki ihwal pelanggaran prokes. Terdapat pihak yang tidak memakai masker dengan benar selama proses pembelajaran.
Baca: Satgas Minta Sekolah Ditutup Bila Ditemukan Kasus Covid-19
Jakarta: Dinas Pendidikan (Disdik)
DKI Jakarta belum mengizinkan SDN 05 Jagakarsa menggelar
pembelajaran tatap muka (PTM). Sebab, sekolah melanggar
protokol kesehatan (prokes).
"Masih dalam pemantauan terus yang melanggar prokes," ujar Kepala Bagian Humas Disdik DKI Jakarta Taga Radja Gah saat dikonfirmasi, Kamis, 23 September 2021.
Taga menyebut pihaknya masih membina pihak SDN 05 Jagakarsa. Hal itu diharapakan dapat mendisplinkan penerapan prokes.
"Prokes itu kan
habit, pembiasaan bagaimana hidup sehat," tutur dia.
Berdasarkan evaluasi pelaksanaan PTM per 22 September, enam sekolah ditutup sementara. Sebab, ditemukan peserta didik terkonfirmasi kasus covid-19.
"(Sebanyak) enam sekolah tersebut sudah kembali normal karena sudah dilakukan tracing tidak ada penularan," kata Taga.
Sebelumnya, Disdik DKI Jakarta mengehentikan PTM terbatas di SDN 05, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sekolah terbukti tidak menerapkan prokes secara disiplin saat menggelar PTM terbatas.
"Dihentikan sementara, karena tidak sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku untuk dievaluasi kembali," ujar Kepala Disdik DKI Nahdiana dalam keterangan tertulis, Sabtu, 4 September 2021.
Nahdiana menjelaskan sebelum memberikan sanksi, pihaknya telah menyelidiki ihwal pelanggaran prokes. Terdapat pihak yang tidak memakai masker dengan benar selama proses pembelajaran.
Baca:
Satgas Minta Sekolah Ditutup Bila Ditemukan Kasus Covid-19
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)