Jakarta: Pemerinrah Provinsi DKI Jakarta dengan perwakilan sopir Tanah Abang menemukan kata sepakat. Perwakilan sopir JB03, JB03A, M08, M010 menyetujui program Pemerintah Provinsi DKI.
“Kesepakatan pertama bahwa kita DKI dan perwakilan sepakat untuk setuju mendukung program OK Otrip,” kata Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat, 2 Febaruari 2018.
Sandi menjelaskan program ini akan menjamin pendapatan baik dari pengusaha angkot dan sopir angkot. Sopir akan mendapat fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), gaji sesuai upah minimum provinsi (UMP), dan gaji ke-13.
Baca: Jeritan Sopir Angkot Tanah Abang
“Niat kita kembalikan kesejahteraan pendapatan dan penghasilan. Ini akan kembali normal kita kembalikan rasa keadilan,” terang Sandi.
Menurut dia, DKI butuh waktu sekitar 1 bulan untuk mempersiapkan OK Otrip di Tanah Abang. Detail sistem akan dibicarakan pada Senin, 5 Februari 2018.
“Lebih cepat lebih baik. Bahkan katanya kalau siap besok juga boleh. Jadi Senin dibicarakan kembali di Kantor Dishub (Dinas Perhubungan),” kata Sandi.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/lKYXQOjk" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Pemerinrah Provinsi DKI Jakarta dengan perwakilan sopir Tanah Abang menemukan kata sepakat. Perwakilan sopir JB03, JB03A, M08, M010 menyetujui program Pemerintah Provinsi DKI.
“Kesepakatan pertama bahwa kita DKI dan perwakilan sepakat untuk setuju mendukung program OK Otrip,” kata Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat, 2 Febaruari 2018.
Sandi menjelaskan program ini akan menjamin pendapatan baik dari pengusaha angkot dan sopir angkot. Sopir akan mendapat fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), gaji sesuai upah minimum provinsi (UMP), dan gaji ke-13.
Baca: Jeritan Sopir Angkot Tanah Abang
“Niat kita kembalikan kesejahteraan pendapatan dan penghasilan. Ini akan kembali normal kita kembalikan rasa keadilan,” terang Sandi.
Menurut dia, DKI butuh waktu sekitar 1 bulan untuk mempersiapkan OK Otrip di Tanah Abang. Detail sistem akan dibicarakan pada Senin, 5 Februari 2018.
“Lebih cepat lebih baik. Bahkan katanya kalau siap besok juga boleh. Jadi Senin dibicarakan kembali di Kantor Dishub (Dinas Perhubungan),” kata Sandi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)