Jakarta: Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, akan menyosialisasikan aturan operasional becak. Para pengayuh becak yang memilik KTP DKI akan dikumpulkan di kelurahan.
"Bagi pengguna becak yang sudah memiliki stiker akan kita ajak coffee morning," kata Kepala Seksi Pemerintahan dan Trantib Kelurahan Pejagalan, Saipul Hidayat, di kantor Kelurahan Pejagalan, Jumat, 26 Januari 2018.
Ia menjelaskan para pengayuh becak akan diberikan pengetahuan tentang tata tertib operasional becak.
"Kita akan menyampaikan arahan. Seperti jalur yang bisa dilewati, tidak boleh menambah armada, lalu lokasi yang ditinggali seperti kontrakan harus bersih. Di situ nanti ada dialog antara kelurahan dengan perwakilan becak," katanya.
Dia mengungkapkan tukang becak biasanya tinggal di satu kontrakan, isinya hingga 20 orang. Akibatnya, tempat tinggal menjadi kumuh. Harapan lurah, tukang becak bisa tinggal dengan layak.
Baca: Sandi Pertimbangkan Becak di Kawasan Wisata
Menurutnya, sosialisasi untuk mengurangi masalah yang mungkin timbul hingga kena penertiban.
"Misalnya, tukang becak dari perbatasan Kapuk masuk ke Jakarta Barat atau sebaliknya. Satpol PP kita kan tidak bisa menjaga jika dia masuk saat malam hari. Nah, dengan adanya coffee morning, mereka bisa mengetahui apa saja yang tidak boleh dilakukan," katanya.
Saipul berharap ada rambu-rambu yang dipasang sebagai penanda larangan becak. Sehingga, pengayuh becak tidak melanggar jalur.
"Orang-orang saat ini berpikir dengan adanya becak nanti akan kumuh, macet. Nah, dengan adanya rambu-rambu maka akan tertib," ujarnya.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/Dkq3ZP8N" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, akan menyosialisasikan aturan operasional becak. Para pengayuh becak yang memilik KTP DKI akan dikumpulkan di kelurahan.
"Bagi pengguna becak yang sudah memiliki stiker akan kita ajak
coffee morning," kata Kepala Seksi Pemerintahan dan Trantib Kelurahan Pejagalan, Saipul Hidayat, di kantor Kelurahan Pejagalan, Jumat, 26 Januari 2018.
Ia menjelaskan para pengayuh becak akan diberikan pengetahuan tentang tata tertib operasional becak.
"Kita akan menyampaikan arahan. Seperti jalur yang bisa dilewati, tidak boleh menambah armada, lalu lokasi yang ditinggali seperti kontrakan harus bersih. Di situ nanti ada dialog antara kelurahan dengan perwakilan becak," katanya.
Dia mengungkapkan tukang becak biasanya tinggal di satu kontrakan, isinya hingga 20 orang. Akibatnya, tempat tinggal menjadi kumuh. Harapan lurah, tukang becak bisa tinggal dengan layak.
Baca: Sandi Pertimbangkan Becak di Kawasan Wisata
Menurutnya, sosialisasi untuk mengurangi masalah yang mungkin timbul hingga kena penertiban.
"Misalnya, tukang becak dari perbatasan Kapuk masuk ke Jakarta Barat atau sebaliknya. Satpol PP kita kan tidak bisa menjaga jika dia masuk saat malam hari. Nah, dengan adanya
coffee morning, mereka bisa mengetahui apa saja yang tidak boleh dilakukan," katanya.
Saipul berharap ada rambu-rambu yang dipasang sebagai penanda larangan becak. Sehingga, pengayuh becak tidak melanggar jalur.
"Orang-orang saat ini berpikir dengan adanya becak nanti akan kumuh, macet. Nah, dengan adanya rambu-rambu maka akan tertib," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)