Jakarta: Polisi mencatat sebanyak 754 pengendara terkena tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE). Sebanyak 312 pengendara yang sudah diberikan surat konfirmasi.
"Implementasi mulai 1 November sampai sekarang, pelanggar mencapai 754 pengendara," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto saat dikonfirmasi, Senin, 12 November 2018.
Menurut dia, ada sekitar 20 pelanggar yang telah merespons surat konfirmasi. Artinya, pelanggar itu sudah menyatakan melanggar lalu lintas.
"Mereka dipastikan kena tilang karena mereka sudah jawab konfirmasi akan ditilang," jelas Budiyanto.
Baca: Melantunkan e-Tilang dengan Musik
Dia menjelaskan proses tilang elektronik mendapatkan respons dari masyarakat lewat media sosial (medsos). Sebanyak 76 pengguna medsos memberi apresiasi, kritik, maupun saran.
"Respons dari masyarakat juga akan terus bertambah setiap harinya," tukas dia.
Jakarta: Polisi mencatat sebanyak 754 pengendara terkena tilang elektronik atau
electronic traffic law enforcement (E-TLE). Sebanyak 312 pengendara yang sudah diberikan surat konfirmasi.
"Implementasi mulai 1 November sampai sekarang, pelanggar mencapai 754 pengendara," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto saat dikonfirmasi, Senin, 12 November 2018.
Menurut dia, ada sekitar 20 pelanggar yang telah merespons surat konfirmasi. Artinya, pelanggar itu sudah menyatakan melanggar lalu lintas.
"Mereka dipastikan kena tilang karena mereka sudah jawab konfirmasi akan ditilang," jelas Budiyanto.
Baca: Melantunkan e-Tilang dengan Musik
Dia menjelaskan proses tilang elektronik mendapatkan respons dari masyarakat lewat media sosial (medsos). Sebanyak 76 pengguna medsos memberi apresiasi, kritik, maupun saran.
"Respons dari masyarakat juga akan terus bertambah setiap harinya," tukas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)