Ilustrasi -- MI/Angga Yuniar
Ilustrasi -- MI/Angga Yuniar

Keluarga Berharap UU PA tidak Berlaku bagi Pembunuh Audi

Achmad Zulfikar Fazli • 15 November 2014 20:37
medcom.id, Jakarta: Andi Audi Pratama, siswa kelas 11 SMAN 109 Jakarta, menjadi korban kekerasan remaja. Remaja 16 tahun itu tewas akibat luka bacokan di sekujur tubuhnya.
 
Paman korban, Alif Satria,  sangat berharap tersangka yang merupakan siswa SMA 60 Jakarta menerima hukuman yang setimpal dengan perilakunya.
 
Menurut dia, dengan hukuman yang setimpal, tersangka kekerasan dapat menyesali tindakannya.

Oleh karena itu, dia berharap Undang-Undang Perlindungan Anak yang memberikan hukuman ringan bagi tersangka yang masih di bawah umur tidak diterapkan dalam kasus ini.
 
"Itu terlalu ringan (UU Perlindungan anak), efek jera itu sangat penting. Mendiknas juga sudah menyampaikan hukum jera itu harus ada. Kita akan kecewa jika itu (UU) perlindungan anak diterapkan," kata Alif saat ditemui Metrotvnews.com, di kediaman Audi, Jalan Rawa Bambu, Jagakarsa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (15/11/2014).
 
Alif mengatakan permintaan UU Perlindungan anak tidak diterapkan bukan hanya pada peristiwa yang menimpa Audi saja. Namun, kepada tersangka tidak kekerasan lain yang menyebabkan tewasnya seseorang, terlebih, peristiwa tersebut telah terencana.
 
"Kalau yang lain seperti ini (tewas seperti Audi) dan berlaku UU seperti ini (UU Perlindungan Anak). Wah, kasian juga mereka," pungkas dia.
 
Menurut dia, UU Perlindungan Anak bukanlah langkah yang dapat membuat pelaku tindak kekerasan merasa jera. "Kalau di hukum dengan UU Perlindungan Anak. Maka anak-anak yang lain akan mengulang lagi, buat apa takut dengan hukum kalau seperti itu," tandas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(BOB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan