Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah (kiri) dan Wakil Wali Kota Syachrudin (kanan) seusai dilantik di Gedung DPRD Kota Tangerang, Tangerang, Banten, Selasa (24/12/2013). (ANTARA-Muhammad Iqbal)
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah (kiri) dan Wakil Wali Kota Syachrudin (kanan) seusai dilantik di Gedung DPRD Kota Tangerang, Tangerang, Banten, Selasa (24/12/2013). (ANTARA-Muhammad Iqbal)

Biaya Sewa Kantor Pemkot Tangerang Capai Rp4,8 Miliar

26 Agustus 2014 18:58
medcom.id, Tangerang: Biaya pemeliharaan rumah dinas Wali Kota/Wakil Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah dan Sachruddin mencapai Rp4,9 miliar per tahun.
 
Angka itu masuk dalam APBD Perubahan Kota Tangerang 2014 yang sudah disahkan oleh DPRD Kota Tangerang periode 2009-2014 pada 27 Januari  2014.
 
"Biaya pemeliharaan rumah dinas Wali Kota/Wakil Wali KotaTangerang sebesar Rp4,9 miliar lebih sungguh tidak wajar, sehingga harus segera direvisi," kata Koordinator Lembaga Kebijakan Publik (LKP) Ibnu Jandi di Tangerang, Selasa (26/8/2014).

Pasalnya, kata dia, di dalam salah satu  klausul pemeliharaan rumah dinas tersebut, di antaranya tercatat sebagai  biaya sewa rumah jabatan atau dinas Wali Kota/Wakil Wali Kota Tangerang,  sebesar Rp100 juta dan biaya sewa gedung atau kantor sebesar Rp4,8 miliar lebih.
 
"Kalau memang ada sewa rumah dinas, di mana sewa rumah dinas itu? Begitu pula dengan sewa gedung dan kantor ," kata Ibnu Jandi yang juga pengajar Ilmu Sosial dan Politik Universitas Muhammaddiyah Tangerang (UMT), Banten.
 
Karenananya, kata dia  APBD tersebut harus direvisi, Bila tidak akan bermasalah di kemudian hari. "Sebagai masyarakat Kota Tangerang, kami wajar mengingatkan hal tesebut. Dengan harapan supaya di kemudian hari Pemerintah Kota Tangerang tidak menuai masalah," kata Ibnu. (Sumantri) 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HNR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan