medcom.id, Jakarta: Lancar. Itulah kondisi lalu lintas di sepanjang jalan utama di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Kawasan yang biasa padat karena ruas jalan termakan mobil yang diparkir sembarangan, kini menjadi sangat rapi.
Metrotvnews.com mencoba menyusuri jalan di Jatinegara, Jumat (19/9/2014). Sepanjang Jalan Ahmad Yani, Jalan Bekasi Timur, Jalan Bekasi Barat, hingga Jalan Jatinegara, tidak tampak parkiran liar seperti dua minggu yang lalu. Hanya ada satu dua kendaraan berhenti di tepi jalan sambil menghidupkan lampu sen.
Ketika menghampiri sebuah mobil mini van hitam yang sedang terparkir, sopir kendaraan roda empat itu terlihat terkejut. Ekspresinya berubah ketika tahu yang menghampirinya adalah wartawan.
"Saya kira Dishub atau polisi tadi mas," ujar Ivan, seorang supir kendaraan ekspedisi.
Ivan (29) mengaku sedikit was-was memarkir kendaraan di bahu jalan. Ia mengaku takut kendaraannya diderek kendaraan Dishub, dan terkena sanksi Rp500.000.
"Gawat juga kalau kederek. Serem," ucapnya.
Ivan memang sering berhenti di bahu Jalan Bekasi Barat, depan Stasiun Jatinegara. Tidak jarang ia memarkir kendaraannya sembarangan di jalan saat mengantarkan barang.
Memang, di sepanjang jalan utama di kawasan Jatinegara sudah banyak perubahan. Sebagai contoh, tidak ada kendaraan yang diparkir sembarangan. Selain itu, mulai banyak rambu-rambu larangan parkir baru terpancang di tepi jalan.
Rupanya, denda retribusi derek benar-benar memberi efek. Semoga saja penegakan hukumnya tidak hanya semangat di awal-awal saja.
medcom.id, Jakarta: Lancar. Itulah kondisi lalu lintas di sepanjang jalan utama di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Kawasan yang biasa padat karena ruas jalan termakan mobil yang diparkir sembarangan, kini menjadi sangat rapi.
Metrotvnews.com mencoba menyusuri jalan di Jatinegara, Jumat (19/9/2014). Sepanjang Jalan Ahmad Yani, Jalan Bekasi Timur, Jalan Bekasi Barat, hingga Jalan Jatinegara, tidak tampak parkiran liar seperti dua minggu yang lalu. Hanya ada satu dua kendaraan berhenti di tepi jalan sambil menghidupkan lampu sen.
Ketika menghampiri sebuah mobil mini van hitam yang sedang terparkir, sopir kendaraan roda empat itu terlihat terkejut. Ekspresinya berubah ketika tahu yang menghampirinya adalah wartawan.
"Saya kira Dishub atau polisi tadi mas," ujar Ivan, seorang supir kendaraan ekspedisi.
Ivan (29) mengaku sedikit was-was memarkir kendaraan di bahu jalan. Ia mengaku takut kendaraannya diderek kendaraan Dishub, dan terkena sanksi Rp500.000.
"Gawat juga kalau kederek. Serem," ucapnya.
Ivan memang sering berhenti di bahu Jalan Bekasi Barat, depan Stasiun Jatinegara. Tidak jarang ia memarkir kendaraannya sembarangan di jalan saat mengantarkan barang.
Memang, di sepanjang jalan utama di kawasan Jatinegara sudah banyak perubahan. Sebagai contoh, tidak ada kendaraan yang diparkir sembarangan. Selain itu, mulai banyak rambu-rambu larangan parkir baru terpancang di tepi jalan.
Rupanya, denda retribusi derek benar-benar memberi efek. Semoga saja penegakan hukumnya tidak hanya semangat di awal-awal saja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(BOB)