medcom.id, Jakarta: Petugas Polda Metro Jaya menyatakan tiga unit mobil Unimog yang digunakan pendemo di Bundaran Patung Kuda Jakarta Pusat pada Kamis lalu ternyata menggunakan pelat nomor polisi palsu.
"Kami telusuri karena nomornya tidak sesuai dengan ketentuan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Jumat (22/8/2014. Rikwanto mengatakan petugas kepolisian telah menelusuri nomor rangka tiga mobil itu tidak terdaftar di Kantor Samsat wilayah Polda Metro Jaya.
Rikwanto menuturkan petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memeriksa nomor registrasi dan rangka mobil itu ke Polda Metro Jaya. Selain itu, penyidik kepolisian juga akan memeriksa intensif sopir Unimog berinisial AT untuk mengungkap kepemilikannya, termasuk mengonfirmasi kepada pengurus Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI/Polri Indonesia (FKPPI), Pemuda Pancamarga, dan Laskar Merah Putih yang terlibat demo tersebut.
Perwira menengah kepolisian itu mengungkapkan petugas menyita tiga mobil Unimog yang digunakan pendemo untuk merusak pagar kawat duri (barrier) saat unjuk rasa sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Calon Presiden-Calon Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK). Rikwanto menyatakan pendemo yang menggunakan mobil Unimog itu membahayakan orang lain karena kendaraan tersebut kuat.(Antara)
medcom.id, Jakarta: Petugas Polda Metro Jaya menyatakan tiga unit mobil Unimog yang digunakan pendemo di Bundaran Patung Kuda Jakarta Pusat pada Kamis lalu ternyata menggunakan pelat nomor polisi palsu.
"Kami telusuri karena nomornya tidak sesuai dengan ketentuan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Jumat (22/8/2014. Rikwanto mengatakan petugas kepolisian telah menelusuri nomor rangka tiga mobil itu tidak terdaftar di Kantor Samsat wilayah Polda Metro Jaya.
Rikwanto menuturkan petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memeriksa nomor registrasi dan rangka mobil itu ke Polda Metro Jaya. Selain itu, penyidik kepolisian juga akan memeriksa intensif sopir Unimog berinisial AT untuk mengungkap kepemilikannya, termasuk mengonfirmasi kepada pengurus Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI/Polri Indonesia (FKPPI), Pemuda Pancamarga, dan Laskar Merah Putih yang terlibat demo tersebut.
Perwira menengah kepolisian itu mengungkapkan petugas menyita tiga mobil Unimog yang digunakan pendemo untuk merusak pagar kawat duri (barrier) saat unjuk rasa sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Calon Presiden-Calon Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK). Rikwanto menyatakan pendemo yang menggunakan mobil Unimog itu membahayakan orang lain karena kendaraan tersebut kuat.(Antara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)