medcom.id, Jakarta: Nurdin Prianto, seorang pengamen yang biasa mangkal di Cipulir, Tangerang, menjadi korban salah tangkap oleh pihak kepolisian. Menurut pengakuan Nurdin, ia dipukul dan diancam akan ditembak jika tidak mau mengaku menjadi penjual narkoba.
Nurdin yang berbadan kurus ini sudah menjadi korban dua kali salah tangkap. Saat ditangkap, Nurdin langsung dibawa masuk ke dalam mobil dan di dalam mobil sudah menunggu lima petugas polisi yang mengaku dari Polda Metro Jaya.
"Waktu didekap saya sempat melawan nggak lama saya dibanting, dia memborgol saya kemudian saya dimasukin ke dalam mobil. Di dalam mobil saya dipukul, disuruh ngaku, saya bilang saya enggak tahu, saya nggak menggunakan barang tersebut," kata Nurdin dalam jumpa pers di kantor LBH Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2014).
Dalam penangkapan itu, diketahui tidak ditemukan barang jenis narkoba apapun dari tubuh Nurdin. Tetapi polisi yang menangkapnya tetap memaksa agar Nurdin mengaku. Karena merasa kurang bukti, lantas lelaki berusia 24 tahun itu dilepaskan.
"Kaki saya sempat ditodong pistol, dia ngomong kamu jujur aja daripada kaki kamu ditembak nggak bisa jalan seumur hidup. Tapi saya tetap bilang bukan saya," ungkap Nurdin.
"Dia bilang nanti jam 6 saya tunggu di depan gang yang kita ketemu pertama kali, kamu kasih tau siapa orang yang jual. Saya bilang saya enggak tahu pak, saya nggak pernah beli, nggak pernah jual, nggak pernah tau orangnya," lanjut Nurdin.
Karena tidak menemukan barang bukti saat itu, Nurdin langsung diturunkan dari mobil. Usai diturunkan, Nurdin ke kantor LBH untuk melaporkan kejadiannya. Rupanya, ini kasus kedua yang menimpa Nurdin. Sebelumnya pada 30 Juni 2013 lalu dia juga pernah menjadi korban salah tangkap.
Nurdin dituduh menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan di Cipulir. Dia bersama enam temannya dijadikan terdakwa. Setelah hampir setahun mendekam di Rutan Polda Metro Jaya dan Rutan Cipinang, ia akhirnya dibebaskan oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Tinggi Jakarta dengan alasan tidak ada satupun alat bukti yang dapat membuktikan adanya kesalahan.
medcom.id, Jakarta: Nurdin Prianto, seorang pengamen yang biasa mangkal di Cipulir, Tangerang, menjadi korban salah tangkap oleh pihak kepolisian. Menurut pengakuan Nurdin, ia dipukul dan diancam akan ditembak jika tidak mau mengaku menjadi penjual narkoba.
Nurdin yang berbadan kurus ini sudah menjadi korban dua kali salah tangkap. Saat ditangkap, Nurdin langsung dibawa masuk ke dalam mobil dan di dalam mobil sudah menunggu lima petugas polisi yang mengaku dari Polda Metro Jaya.
"Waktu didekap saya sempat melawan nggak lama saya dibanting, dia memborgol saya kemudian saya dimasukin ke dalam mobil. Di dalam mobil saya dipukul, disuruh ngaku, saya bilang saya enggak tahu, saya nggak menggunakan barang tersebut," kata Nurdin dalam jumpa pers di kantor LBH Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2014).
Dalam penangkapan itu, diketahui tidak ditemukan barang jenis narkoba apapun dari tubuh Nurdin. Tetapi polisi yang menangkapnya tetap memaksa agar Nurdin mengaku. Karena merasa kurang bukti, lantas lelaki berusia 24 tahun itu dilepaskan.
"Kaki saya sempat ditodong pistol, dia ngomong kamu jujur aja daripada kaki kamu ditembak nggak bisa jalan seumur hidup. Tapi saya tetap bilang bukan saya," ungkap Nurdin.
"Dia bilang nanti jam 6 saya tunggu di depan gang yang kita ketemu pertama kali, kamu kasih tau siapa orang yang jual. Saya bilang saya enggak tahu pak, saya nggak pernah beli, nggak pernah jual, nggak pernah tau orangnya," lanjut Nurdin.
Karena tidak menemukan barang bukti saat itu, Nurdin langsung diturunkan dari mobil. Usai diturunkan, Nurdin ke kantor LBH untuk melaporkan kejadiannya. Rupanya, ini kasus kedua yang menimpa Nurdin. Sebelumnya pada 30 Juni 2013 lalu dia juga pernah menjadi korban salah tangkap.
Nurdin dituduh menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan di Cipulir. Dia bersama enam temannya dijadikan terdakwa. Setelah hampir setahun mendekam di Rutan Polda Metro Jaya dan Rutan Cipinang, ia akhirnya dibebaskan oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Tinggi Jakarta dengan alasan tidak ada satupun alat bukti yang dapat membuktikan adanya kesalahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)