Penggerebekan judi daring di Cengkareng, Jakbar. (Branda Antara)
Penggerebekan judi daring di Cengkareng, Jakbar. (Branda Antara)

Judi Daring di Cengkareng Digerebek

Antara • 09 Oktober 2022 16:55
Jakarta: Kepolisian sektor (Polsek) Cengkareng menggerebek judi daring di sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu malam, 8 Oktober 2022. Lokasi perjudian itu masih terbilang baru.
 
"Tempat judi online kita gerebek, baru beroperasi satu minggu lalu," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo di Jakarta, Minggu, 9 Oktober 2022.
 
Ardhie mengatakan peristiwa penggerebekan itu bermula dari adanya informasi masyarakat terkait aktivitas judi daring di dalam ruko. Berdasarkan informasi itu, polisi kemudian  melakukan pengintaian hingga akhirnya melakukan penggerebekan di lokasi.

"Kita menangkap basah lima orang sebagai operator aplikasi judi online yang sedang mengoperasikan sebuah situs judi," jelas dia.

Baca: Pengusutan Konsorsium 303, Polri Diminta Transparan


Tidak hanya lima orang operator, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti berupa komputer pribadi (personal computer/PC). Hingga kini, Reskrim Polsek Cengkareng masih mengembangkan kasus dan memburu pemilik situs judi daring tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan