Pengendara melintas di depan alat pendeteksi nomor kendaraan otomatis di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. Foto: MI/Arya Manggala.
Pengendara melintas di depan alat pendeteksi nomor kendaraan otomatis di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. Foto: MI/Arya Manggala.

e-Tilang Diberlakukan Pasca Uji Coba

Dian Ihsan Siregar • 18 September 2018 20:23
‎Jakarta: Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf memastikan penindakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) akan berjalan setelah uji coba dan sosialisasi kepada masyarakat. Uji coba akan mulai berlaku pada Oktober mendatang.
 
"Itu akan dilakukan di Sudirman dan Thamrin. Uji coba pada Oktober, setelah itu sosialisasi, baru akan kita tegakkan dengan hukum bagi siapa yang melanggar," ucap Yusuf kepada Medcom.id, Selasa, 18 September 2018.
 
Sosialisasi, lanjut dia, biasanya membutuhkan waktu yang cukup ‎lama. Namun, jikalau menurut kepolisian sudah waktunya untuk dijalankan, maka akan direalisasikan dengan cepat.

"Lalu, jika rasa cukup sosialisasi, maka akan kita tegakkan. Mau tidak mau, semua masyarakat harus mengikuti aturan itu," jelas dia.
 
Ia menambahkan, peralatan yang dibutuhkan untuk mendukung tilang elektronik merupakan alat-alat mutakhir.
 
Baca: e-Tilang Berlaku, Email dan No Telepon Perlu
 
Rekaman dari alat tilang elektronik akan menjadi dasar untuk dikenakan tilang kepada masyarakat yang melanggar.
 
"Alat-alat canggih itu bisa mendeteksi. Kameranya bisa melakukan foto atau capture kendaraan yang melakukan pelanggaran, baik waktunya di malam hari," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DMR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan