Jakarta: Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf memastikan penindakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) akan berjalan setelah uji coba dan sosialisasi kepada masyarakat. Uji coba akan mulai berlaku pada Oktober mendatang.
"Itu akan dilakukan di Sudirman dan Thamrin. Uji coba pada Oktober, setelah itu sosialisasi, baru akan kita tegakkan dengan hukum bagi siapa yang melanggar," ucap Yusuf kepada Medcom.id, Selasa, 18 September 2018.
Sosialisasi, lanjut dia, biasanya membutuhkan waktu yang cukup lama. Namun, jikalau menurut kepolisian sudah waktunya untuk dijalankan, maka akan direalisasikan dengan cepat.
"Lalu, jika rasa cukup sosialisasi, maka akan kita tegakkan. Mau tidak mau, semua masyarakat harus mengikuti aturan itu," jelas dia.
Ia menambahkan, peralatan yang dibutuhkan untuk mendukung tilang elektronik merupakan alat-alat mutakhir.
Baca: e-Tilang Berlaku, Email dan No Telepon Perlu
Rekaman dari alat tilang elektronik akan menjadi dasar untuk dikenakan tilang kepada masyarakat yang melanggar.
"Alat-alat canggih itu bisa mendeteksi. Kameranya bisa melakukan foto atau capture kendaraan yang melakukan pelanggaran, baik waktunya di malam hari," pungkas dia.
Jakarta: Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf memastikan penindakan tilang elektronik atau
electronic traffic law enforcement (ETLE) akan berjalan setelah uji coba dan sosialisasi kepada masyarakat. Uji coba akan mulai berlaku pada Oktober mendatang.
"Itu akan dilakukan di Sudirman dan Thamrin. Uji coba pada Oktober, setelah itu sosialisasi, baru akan kita tegakkan dengan hukum bagi siapa yang melanggar," ucap Yusuf kepada
Medcom.id, Selasa, 18 September 2018.
Sosialisasi, lanjut dia, biasanya membutuhkan waktu yang cukup lama. Namun, jikalau menurut kepolisian sudah waktunya untuk dijalankan, maka akan direalisasikan dengan cepat.
"Lalu, jika rasa cukup sosialisasi, maka akan kita tegakkan. Mau tidak mau, semua masyarakat harus mengikuti aturan itu," jelas dia.
Ia menambahkan, peralatan yang dibutuhkan untuk mendukung tilang elektronik merupakan alat-alat mutakhir.
Baca: e-Tilang Berlaku, Email dan No Telepon Perlu
Rekaman dari alat tilang elektronik akan menjadi dasar untuk dikenakan tilang kepada masyarakat yang melanggar.
"Alat-alat canggih itu bisa mendeteksi. Kameranya bisa melakukan foto atau capture kendaraan yang melakukan pelanggaran, baik waktunya di malam hari," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DMR)