Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono--Metrotvnews.com/Damar Iradat
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono--Metrotvnews.com/Damar Iradat

Terlalu 'Pagi' Bicara Pengganti Sandi

Muhammad Al Hasan • 13 Agustus 2018 12:48
Jakarta: Partai politik pengusung Anies-Sandi diminta tak buru-buru membuat rencana penggantian wakil Gubernur DKI Jakarta nonaktif Sandiaga Uno. Sebab, mundurnya Sandi dari kursi wakil Gubernur DKI Jakarta belum sah.
 
"Ada dua tahap yang harus dilalui. Tahapan pertama adalah pimpinan DPRD mengumumkan pengunduran diri Sandi terlebih dahulu dalam sidang paripurna," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, Senin, 13 Agustus 2018.
 
Menurut dia, terlalu 'pagi' bila membicarakan pengganti Sandi. Seharusnya, parpol pengusung Anies-Sandi fokus pada tahapan di DPRD.

"Surat pengunduran diri itu harus disampaikakan pimpinannya DPRD dalam sidang paripurna. Itu dulu dilalui, setelah itu baru omongin pengganti. Nantinya melalui surat pengunduran diri itu disampaikan ke Presiden  melalui Mendagri. Setelah surat pengunduran diri diterima baru boleh tuh bicara masalah pendamping," ujar Gembong.
 
Baca: PKS Minta Jatah Kursi Wagub DKI
 
Ia menambahkan perkara mengganti wakil gubernur adalah hal mudah, tidak perlu dipersulit. Pasalnya wakil gubernur hanya menjadi pembantu gubernur dalam menjalankan kebijakan, sehingga carilah yang enak diajak kerja sama.
 
"Wakil gubernur kan hanya membantu gubernur, maka bagaimana pengganti Pak Sandi nanti mampu membangun koordinasi yang baik kolaborasi antara gubernur. Sehingga program prioritas bisa segera direalisasikan pemerintah," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan