Jakarta: DKI Jakarta kembali dinobatkan sebagai Pemerintah Daerah Berkualifikasi Informatif oleh Komisi Informasi Pusat (KIP). Ini kali ketiga DKI mendapat penghargaan tersebut.
"Alhamdulillah, tahun ini kita berhasil mencetak hattrick dengan kembali memenangkan Penganugerahan KIP Tahun 2020, lagi-lagi dari Klasifikasi Badan Publik Informatif," ucap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangan tertulis, Kamis, 26 November 2020.
Prestasi tersebut merupakan tanggung jawab yang harus dipertahankan dan ditingkatkan. Tujuannya agar good governance tercapai di Ibu Kota.
"Dengan terus menghasilkan karya, inovasi, dan terobosan yang sesuai dengan tantangan kekinian," kata dia.
Anies menjelaskan situs corona.jakarta.go.id dan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) merupakan bentuk keterbukaan informasi di masa pandemi covid-19. DKI juga menyediakan fitur kolaborasi untuk membantu sesama warga terdampak covid-19.
"Produk-produk keterbukaan publik ini terus dikembangkan, salah satunya adalah kecepatan kita beradaptasi dan membuat terobosan platform yang memfasilitasi kebutuhan akan informasi yang transparan terkait pandemi covid-19," papar Anies.
DKI juga terus meningkatkan layanan informasi publik melalui website resmi di luar masa pandemi. Pemprov DKI menyediakan data terbuka melalui portal Jakarta Open Data pada alamat data.jakarta.go.id.
Penghargaan diberikan dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020. Acara digelar secara daring, Rabu, 25 November 2020.
Terdapat sejumlah indikator dalam penghargaan Pemda Berkualifikasi Informatif, yaitu pengembangan website, pengumuman informasi publik, pelayanan informasi publik, dan penyediaan informasi publik. DKI Jakarta meraih nilai 99,07 pada hasil monitoring dan evaluasi.
Jakarta:
DKI Jakarta kembali dinobatkan sebagai Pemerintah Daerah Berkualifikasi Informatif oleh Komisi Informasi Pusat (KIP). Ini kali ketiga DKI mendapat penghargaan tersebut.
"Alhamdulillah, tahun ini kita berhasil mencetak
hattrick dengan kembali memenangkan Penganugerahan KIP Tahun 2020, lagi-lagi dari Klasifikasi Badan Publik Informatif," ucap Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan dalam keterangan tertulis, Kamis, 26 November 2020.
Prestasi tersebut merupakan tanggung jawab yang harus dipertahankan dan ditingkatkan. Tujuannya agar
good governance tercapai di Ibu Kota.
"Dengan terus menghasilkan karya, inovasi, dan terobosan yang sesuai dengan tantangan kekinian," kata dia.
Anies menjelaskan situs corona.jakarta.go.id dan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) merupakan bentuk keterbukaan informasi di masa pandemi covid-19. DKI juga menyediakan fitur kolaborasi untuk membantu sesama warga terdampak
covid-19.
"Produk-produk keterbukaan publik ini terus dikembangkan, salah satunya adalah kecepatan kita beradaptasi dan membuat terobosan platform yang memfasilitasi kebutuhan akan informasi yang transparan terkait pandemi covid-19," papar Anies.
DKI juga terus meningkatkan layanan informasi publik melalui website resmi di luar masa pandemi. Pemprov DKI menyediakan data terbuka melalui portal Jakarta Open Data pada alamat data.jakarta.go.id.
Penghargaan diberikan dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020. Acara digelar secara daring, Rabu, 25 November 2020.
Terdapat sejumlah indikator dalam penghargaan Pemda Berkualifikasi Informatif, yaitu pengembangan website, pengumuman informasi publik, pelayanan informasi publik, dan penyediaan informasi publik. DKI Jakarta meraih nilai 99,07 pada hasil monitoring dan evaluasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)