Jakarta: PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta menargetkan relokasi sementara Menara Jam Thamrin pada Mei 2021. Surat perizinan telah diajukan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Saat ini kita hanya menunggu keluarnya izin prinsip," ujar Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta Silvia Halim dalam Forum Jurnalis secara virtual, Selasa, 27 April 2021.
Silvia menyebut relokasi perlu dilakukan untuk mendukung proses pembangunan jalur MRT fase 2A. Sebab, tepat di bawah Menara Jam Thamrin akan dibangun Stasiun Moda Raya Terpadu Thamrin.
Baca: Menara Jam Thamrin akan Disimpan di Kawasan Monas
Tempat relokasi sementara Menara Jam Thamrin direncanakan di kawasan Monumen Nasional (Monas). Silvia memastikan jam bersejarah itu akan mendapatkan perawatan secara rutin dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.
"Selama penyimpanan itu harus dirawat kondisi struktur dan bahkan fungsional jamnya juga dirawat, supaya kondisi well preserved selama penyimpanan," jelasnya.
Selain itu, MRT telah melakukan kajian secara menyeluruh memastikan keamanan relokasi. Terlebih, Menara Jam Thamrin masuk dalam daftar cagar budaya yang harus dilindungi.
Sejumlah ahli berkompeten dilibatkan dalam proses pengkajian. Seperti, ahli infrastruktur dan ahli sejarah.
"Dari hasil kajian itu adalah struktur menara jam ini akan dipotong menjadi tiga bagian untuk dilakukan pemindahan sementara. Pertama, bagian puncak atau bagian rumah jam, bagian keduanya adalah badan dari tubuh dan kanopinya pos polisi, ketiga adalah kaki atau pondasi dasar," kata Silvia.
Jakarta: PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta menargetkan relokasi sementara Menara Jam Thamrin pada Mei 2021. Surat perizinan telah diajukan ke Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta.
"Saat ini kita hanya menunggu keluarnya izin prinsip," ujar Direktur Konstruksi PT
MRT Jakarta Silvia Halim dalam Forum Jurnalis secara virtual, Selasa, 27 April 2021.
Silvia menyebut relokasi perlu dilakukan untuk mendukung proses pembangunan jalur MRT fase 2A. Sebab, tepat di bawah Menara Jam Thamrin akan dibangun Stasiun Moda Raya Terpadu Thamrin.
Baca:
Menara Jam Thamrin akan Disimpan di Kawasan Monas
Tempat relokasi sementara Menara Jam Thamrin direncanakan di kawasan Monumen Nasional (Monas). Silvia memastikan jam bersejarah itu akan mendapatkan perawatan secara rutin dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.
"Selama penyimpanan itu harus dirawat kondisi struktur dan bahkan fungsional jamnya juga dirawat, supaya kondisi
well preserved selama penyimpanan," jelasnya.
Selain itu, MRT telah melakukan kajian secara menyeluruh memastikan keamanan relokasi. Terlebih, Menara Jam Thamrin masuk dalam daftar cagar budaya yang harus dilindungi.
Sejumlah ahli berkompeten dilibatkan dalam proses pengkajian. Seperti, ahli infrastruktur dan ahli sejarah.
"Dari hasil kajian itu adalah struktur menara jam ini akan dipotong menjadi tiga bagian untuk dilakukan pemindahan sementara. Pertama, bagian puncak atau bagian rumah jam, bagian keduanya adalah badan dari tubuh dan kanopinya pos polisi, ketiga adalah kaki atau pondasi dasar," kata Silvia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)