medcom.id, Jakarta: Tahun 2014 lalu, pemerintah provinsi DKI Jakarta menetapkan dua belas gedung di Jalan MH Thamrin sebagai kantong parkir untuk menampung kendaraan roda dua. Imbauan ini diberikan usai larangan sepeda motor masuk Jalan MH Tramrin dan Jalan Medan Merdeka Barat diberlakukan.
Namun, penggunaan kantong parkir ini tidak berfungsi maksimal. Tidak ada peningkatan jumlah kendaraan yang parkir di gedung-gedung tersebut. Hanya karyawan perusahaan tenant dan member yang rutin memarkir kendaraan.
"Tapi dari kejadian pertama Thamrin tidak begitu bagaimana sih peningkatannya. Diterima saja, ya normal seperti orang datang ke sini," ujar Pengelola Carrefour Duta Merlin, Susan, saat ditemui Metrotvnews.com di Jakarta Pusat, Senin 14 Agustus 2017.
Hal serupa terjadi di gedung Plaza Permata, kantong parkir lain yang ditunjuk dinas perhubungan (dishub). Pengelola yang awalnya mengaku senang karena berpikir adanya peningkatan volume parkir kendaraan, nyatanya tak mendapat perubahan.
"Dibilangnya sebagai penitipan selama ini biasa saja, tidak sampai keteter atau overload gitu. Tidak ada penambahan, limit uangnya sama saja, maksudnya normal," kata Delis Murnadi, administrasi gedung Plaza Permata.
Menurut Delis, tidak adanya peningkatan dapat disebabkan informasi dan sosialisasi yang kurang. Sebab, penunjukan kantong parkir hanya bagi pengelola gedung, tidak ke karyawan dan masyarakat.
"Kita tidak ada penungkatan sih. Kita jadi kantong (parkir), kita dapat surat tapi mungkin karyawan lainnya tidak tahu Plaza Permata jadi kantong parkir kan," imbuhnya.
Sementata itu, gedung Oil Centre justru sempat mengalami penurunan jumlah kendaraan parkir. Hal ini disebabkan munculnya beberapa parkir di luar gedung yang menawarkan tarif lebih murah tepat di belakang gedung mereka.
"Kalau peningkatan signifikan tidak. Karena gedung kita juga punya kapasitas tertentu. Tapi sempat motor tuh parkir di belakang termasuk tenant di sini," ujar Yuli, pengelola gedung Oil Centre.
Data dishub menyebutkan, gedung lain yang menjadi kantong parkir adalah Sinarmas Land Plaza, Menara BDN, Gedung Jaya, Skyline Building, Sarinah, Wisma Nusantara, Grand Indonesia, IRTI Monas, dan Gedung Kosgoro.
Kedua belas gedung tersebut mampu menampung hingga 9.724 unit mobil dan 6.528 unit sepeda motor. Namun, gedung Kosgoro dengan kapasitas 180 mobil dan 160 motor tak lagi berfungsi usai kebakaran dua tahun silam.
medcom.id, Jakarta: Tahun 2014 lalu, pemerintah provinsi DKI Jakarta menetapkan dua belas gedung di Jalan MH Thamrin sebagai kantong parkir untuk menampung kendaraan roda dua. Imbauan ini diberikan usai larangan sepeda motor masuk Jalan MH Tramrin dan Jalan Medan Merdeka Barat diberlakukan.
Namun, penggunaan kantong parkir ini tidak berfungsi maksimal. Tidak ada peningkatan jumlah kendaraan yang parkir di gedung-gedung tersebut. Hanya karyawan perusahaan tenant dan member yang rutin memarkir kendaraan.
"Tapi dari kejadian pertama Thamrin tidak begitu bagaimana sih peningkatannya. Diterima saja, ya normal seperti orang datang ke sini," ujar Pengelola Carrefour Duta Merlin, Susan, saat ditemui
Metrotvnews.com di Jakarta Pusat, Senin 14 Agustus 2017.
Hal serupa terjadi di gedung Plaza Permata, kantong parkir lain yang ditunjuk dinas perhubungan (dishub). Pengelola yang awalnya mengaku senang karena berpikir adanya peningkatan volume parkir kendaraan, nyatanya tak mendapat perubahan.
"Dibilangnya sebagai penitipan selama ini biasa saja, tidak sampai keteter atau
overload gitu. Tidak ada penambahan, limit uangnya sama saja, maksudnya normal," kata Delis Murnadi, administrasi gedung Plaza Permata.
Menurut Delis, tidak adanya peningkatan dapat disebabkan informasi dan sosialisasi yang kurang. Sebab, penunjukan kantong parkir hanya bagi pengelola gedung, tidak ke karyawan dan masyarakat.
"Kita tidak ada penungkatan sih. Kita jadi kantong (parkir), kita dapat surat tapi mungkin karyawan lainnya tidak tahu Plaza Permata jadi kantong parkir kan," imbuhnya.
Sementata itu, gedung Oil Centre justru sempat mengalami penurunan jumlah kendaraan parkir. Hal ini disebabkan munculnya beberapa parkir di luar gedung yang menawarkan tarif lebih murah tepat di belakang gedung mereka.
"Kalau peningkatan signifikan tidak. Karena gedung kita juga punya kapasitas tertentu. Tapi sempat motor tuh parkir di belakang termasuk tenant di sini," ujar Yuli, pengelola gedung Oil Centre.
Data dishub menyebutkan, gedung lain yang menjadi kantong parkir adalah Sinarmas Land Plaza, Menara BDN, Gedung Jaya, Skyline Building, Sarinah, Wisma Nusantara, Grand Indonesia, IRTI Monas, dan Gedung Kosgoro.
Kedua belas gedung tersebut mampu menampung hingga 9.724 unit mobil dan 6.528 unit sepeda motor. Namun, gedung Kosgoro dengan kapasitas 180 mobil dan 160 motor tak lagi berfungsi usai kebakaran dua tahun silam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)