Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah. Foto: MTVN/M Sholahadhin Azhar.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah. Foto: MTVN/M Sholahadhin Azhar.

Dishub Bantah Persulit Pemilik Metromini Ikut Revitalisasi

Arga sumantri • 26 Juli 2017 18:43
medcom.id, Jakarta: Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta menampik mempersulit pemilik Metromini ikut program revitalisasi. Mekanisme yang disediakan Pemprov DKI dan PT TransJakarta sudah fleksibel.
 
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri  Yansyah, mengatakan,  kewajiban pemilik Metromini membeli kendaraan yang disediakan Pemprov DKI bukan aturan baku.
 
Baca: Syarat Revitalisasi Memberatkan Pemilik Metromini
 
"Ah enggak juga, boleh kok mereka beli (mobil) sendiri," kata Andri kepada Metrotvnews.com, Rabu 26 Juli 2017.
 
Andri mempersilakan para pemilik Metromini memilih opsi lain soal pembelian mobil jika memang memberatkan. Asal, standar kendaraan sesuai ketetapan yang tercantum di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
 
"Spesifikasi yang kita tawarkan sudah di LKPP. Silakan saja," ucap Andri.
 
Soal duit Rp75 juta, Andri membenarkan itu sebagai uang muka pembelian unit baru. Tapi, itu juga tidak wajib. Pemilik boleh membayar lunas atau malah mencari unit lain yang sesuai dengan kemampuan pemilik Metromini.

Baca: Minitrans akan Gantikan Metromini di Jakarta
 
"Bisa cari sendiri yang uang mukanya kurang dari itu, enggak apa-apa. Pokoknya kita bebas bebas saja," ungkapnya.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan