medcom.id, Jakarta: Jumlah penderita gangguan jiwa di Jakarta mencapai 3.000 orang. Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta Dinas Sosial bekerja sama dengan Pemerintah Pusat memenuhi kebutuhan mereka.
"Agar rumah sakit jiwa bisa terintegrasi dengan Panti Laras," kata Djarot di Panti Laras 3, Jakarta Barat, Rabu, 30 Agustus 2017.
Djarot menjelaskan sejauh ini panti sosial di DKI Jakarta masih kurang. Kapasitas rumah sakit yang menangani orang dengan gangguan jiwa juga hanya sanggup menampung 1.700 orang.
"Sekarang sudah terisi 3.000 orang. Artinya banyak banget. Karena sebagian besar yang masuk ini dari luar kota," kata dia.
Menurutnya, hampir 75% pasien gangguan jiwa merupakan warga dari luar Jakarta. Kendati begitu, Djarot meminta Dinas Sosial tak membeda-bedakan domisili. "Yang penting dirawat dulu di sini," ujar Djarot.
Kepala Dinas Sosial DKI, Masrokhan, mengatakan saat ini penderita gangguan jiwa ditampung di tiga panti sosial milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Adapun panti yang tersebar adalah di Panti Bina Laras 1, Panti Bina Laras 2, dan Panti Bina Laras 3.
"Totalnya mencapai 2.962 orang. Sementara kapasitas daya tampung idealnya di tiga panti tersebut hanya 1.700 orang," kata dia.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/wkBABDBb" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Jumlah penderita gangguan jiwa di Jakarta mencapai 3.000 orang. Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta Dinas Sosial bekerja sama dengan Pemerintah Pusat memenuhi kebutuhan mereka.
"Agar rumah sakit jiwa bisa terintegrasi dengan Panti Laras," kata Djarot di Panti Laras 3, Jakarta Barat, Rabu, 30 Agustus 2017.
Djarot menjelaskan sejauh ini panti sosial di DKI Jakarta masih kurang. Kapasitas rumah sakit yang menangani orang dengan gangguan jiwa juga hanya sanggup menampung 1.700 orang.
"Sekarang sudah terisi 3.000 orang. Artinya banyak banget. Karena sebagian besar yang masuk ini dari luar kota," kata dia.
Menurutnya, hampir 75% pasien gangguan jiwa merupakan warga dari luar Jakarta. Kendati begitu, Djarot meminta Dinas Sosial tak membeda-bedakan domisili. "Yang penting dirawat dulu di sini," ujar Djarot.
Kepala Dinas Sosial DKI, Masrokhan, mengatakan saat ini penderita gangguan jiwa ditampung di tiga panti sosial milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Adapun panti yang tersebar adalah di Panti Bina Laras 1, Panti Bina Laras 2, dan Panti Bina Laras 3.
"Totalnya mencapai 2.962 orang. Sementara kapasitas daya tampung idealnya di tiga panti tersebut hanya 1.700 orang," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(UWA)