Ilustrasi tempat fitness. (Foto: Dok. Celebrity Fitness)
Ilustrasi tempat fitness. (Foto: Dok. Celebrity Fitness)

PPKM Level 3, Pusat Kebugaran di Jakarta Boleh Buka

Kautsar Widya Prabowo • 05 Oktober 2021 07:21
Jakarta: Provinsi DKI Jakarta masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 hingga 18 Oktober 2021. Perpanjangan kebijakan tersebut diikuti dengan beberapa pelonggaran aktivitas masyarakat.
 
"Ada pembukaan baru, yaitu gym ya," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin, 4 Oktober 2021.
 
Ariza mengatakan gym atau pusat kebugaran boleh beroperasi sejak Senin, 4 Oktober 2021. Hal itu akan diatur secara lebih jelas dalam surat edaran Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.

"Gym mulai hari ini ya (beroperasi) sampai tanggal 18 (Oktober) ke depan," ujar dia.
 
Sebelumnya, pusat kebuagaran tidak diizinkan beroperasi selama PPKM level 3. Hal itu dikhawatirkan terjadi penularan covid-19.
 
Baca: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 18 Oktober, Ini Penyesuaiannya
 
Namun, dalam perpanjangan PPKM kali ini pusat kebugaran boleh dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen. Kemudian, memperhatikan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dengan screening melalui aplikasi PeduliLindungi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan