Ilustrasi. Masjid Istiqlal. Antara/Aditya Pradana Putra
Ilustrasi. Masjid Istiqlal. Antara/Aditya Pradana Putra

Polisi Tangkap 2 Juru Parkir Liar di Masjid Istiqlal, 1 Positif Narkoba

M Rodhi Aulia • 13 Mei 2024 16:39
Jakarta: Pihak kepolisian menangkap dua juru parkir liar berinisial AB (49) dan J (26) di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Mereka disebut mematok tarif parkir Rp150 ribu kepada pengunjung masjid.
 
Dari hasil pemeriksaan, kepolisian tidak menemukan bukti yang cukup. Namun kedua juru parkir liar ini tetap ditahan untuk kasus berbeda.
 
Hal ini disampaikan Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie. Ia menyebut salah satu pelaku diketahui melakukan penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Meresahkan, Jukir Patok Tarif Rp150 Ribu untuk Jemaah Masjid Istiqlal Ditangkap
 
"Terhadap pelaku yang yang berinisial AB kami laksanakan cek urine dan ternyata positif narkoba," kata Dhanar, Senin 13 Mei 2024.
 
Sementara J setelah dilakukan penelusuran lebih dalam, merupakan pelaku pencurian terhadap wisatawan religi di kawasan Masjid Istiqlal. Diketahui J melakukan pencurian di dalam bus wisatawan saat hari besar kenaikan Yesus Kristus.
 
"Untuk inisial J ini juga terkait dengan kejadian pencurian," ujar Dhanar.
 
Sebelumnya, viral di media sosial video memperlihatkan dugaan pemerasan terhadap pengunjung Masjid Istiqlal. Hasil penyelidikan Polri, video itu terjadi pada 18 April 2024 lalu.
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan