"Sejak 22 Februari sampai 22 Maret 2024, jumlah Kendaraan yang ditindak (BAP/tilang Kepolisian) sebanyak 1.599 kendaraan," ujar Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 23 Maret 2024.
Syafrin menyebut razia lawan arah tersebar di lima wilayah administrasi DKI Jakarta. Dilakukan pukul 07.30-10.00 WIB dan pukul 16.00-18.00 WIB.
"Penindakan dilaksanakan di 36 lokasi," terangnya.
| Baca: Bak Penguasa Jalanan, Emak-emak Naik Sepeda Listrik Lawan Arah Pengendara Lain Auto Ngalah |
Syafrin Liputo mengatakan kegiatan ini bakal rutin digelar. Pemilihan lokasi penindakan akan disesuaikan dengan potensi wilayah terjadinya pelanggaran lawan arah.
"Upaya penindakan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id