medcom.id,Jakarta: Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah telah menyerahkan dokumen RAPBD DKI 2015 kepada pimpinan dewan. Dokumen yang diserahkan sudah di-input ke dalam sistem e-budgeting. Ia pun mengaku pasrah menerima keputusan legislatif.
"Tugas kita udah selesai tinggal menunggu keputusan apakah disetujui atau seperti apa kita terima," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2015) malam.
Dokumen yang diserahkan, akan dibahas oleh pimpinan dewan bersama Badan Anggaran (Banggar). Banggar mempunyai waktu tiga jam untuk membahas 6600 materi anggaran di dalam RAPBD DKI 2015. Saefullah yakin Banggar dapat merampungkan RAPBD tepat waktu.
"Masih ada beberapa jam, canggih-canggih kok. Kan cuma ngecek saja," tutur Dia.
Setelah RAPBD dibahas, lanjutnya, pimpinan dewan harus memutuskan apakah menolak atau menerima RAPBD. Apapun keputusan dewan, akan disampaikan kembali kepada Saefullah untuk kemudian akan dilaporkan kepada Kemendagri.
"Nanti laporin ke kami. Nanti kami tunggu jawabannya seperti apa. Kalau sudah ada jawabannya negatif apa positif. Eksekutif ya lapor ke kemendagri. Apa saja hasilnya kita terima. Kan kita sudah berusaha," tukas Saefullah.
medcom.id,Jakarta: Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah telah menyerahkan dokumen RAPBD DKI 2015 kepada pimpinan dewan. Dokumen yang diserahkan sudah di-
input ke dalam sistem
e-budgeting. Ia pun mengaku pasrah menerima keputusan legislatif.
"Tugas kita udah selesai tinggal menunggu keputusan apakah disetujui atau seperti apa kita terima," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2015) malam.
Dokumen yang diserahkan, akan dibahas oleh pimpinan dewan bersama Badan Anggaran (Banggar). Banggar mempunyai waktu tiga jam untuk membahas 6600 materi anggaran di dalam RAPBD DKI 2015. Saefullah yakin Banggar dapat merampungkan RAPBD tepat waktu.
"Masih ada beberapa jam, canggih-canggih kok. Kan cuma ngecek saja," tutur Dia.
Setelah RAPBD dibahas, lanjutnya, pimpinan dewan harus memutuskan apakah menolak atau menerima RAPBD. Apapun keputusan dewan, akan disampaikan kembali kepada Saefullah untuk kemudian akan dilaporkan kepada Kemendagri.
"Nanti laporin ke kami. Nanti kami tunggu jawabannya seperti apa. Kalau sudah ada jawabannya negatif apa positif. Eksekutif ya lapor ke kemendagri. Apa saja hasilnya kita terima. Kan kita sudah berusaha," tukas Saefullah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)