Jakarta: Car Free Day (CFD) tetap digelar di Jakarta pada Minggu, 8 Maret 2020, dengan sedikit penyesuaian. Pemerintah Provinsi DKI menyediakan enam titik pemeriksaan suhu tubuh di areal tersebut. Penyediaan fasilitas untuk mendukung pencegahan virus korona atau covid-19.
"Yaitu bundaran air mancur (Patung Arjuna Wiwaha), Sarinah, Bundaran Hotel Indonesia, Taman Dukuh Atas, Taman Budaya, Ratu Plaza," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balairung Balai Kota DKI, Jumat, 6 Maret 2020.
Baca: Car Free Day Tetap Berjalan
Di titik-titik itu, Dishub bekerja sama dengan Dinas Kesehatan DKI menempatkan beberapa petugas kesehatan. Mereka akan melakukan sosialisasi dan mengecek suhu tubuh pada pengunjung CFD.
Pekerja di Jakarta memakai masker menghindari virus korona/Antara/Indrianto Eko Suwarso.
Syafrin menyatakan pihaknya melarang kegiatan pengumpulan massa. CFD dikembalikan ke fungsinya sebagai ruang bebas kendaraan bermotor untuk olahraga.
Baca: Anies dan 160 Pimpinan RS di Jakarta Bahas Korona
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyetop sementara penerbitan izin kegiatan pengumpulan massa pascapengumuman pasien positif virus korona. Pemprov DKI berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan penyelenggara kegiatan (EO). Perizinan yang ditangguhkan termasuk konser, bazar, syuting, dan perlombaan.
"Terkait dengan pelaksanaan kegiatan yang sedang terjadi dan akan terjadi di DKI Jakarta," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti di Balai Kota Jakarta, Rabu, 4 Maret 2020.
Jakarta: Car Free Day (CFD) tetap digelar di Jakarta pada Minggu, 8 Maret 2020, dengan sedikit penyesuaian. Pemerintah Provinsi DKI menyediakan enam titik pemeriksaan suhu tubuh di areal tersebut. Penyediaan fasilitas untuk mendukung pencegahan virus korona atau covid-19.
"Yaitu bundaran air mancur (Patung Arjuna Wiwaha), Sarinah, Bundaran Hotel Indonesia, Taman Dukuh Atas, Taman Budaya, Ratu Plaza," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balairung Balai Kota DKI, Jumat, 6 Maret 2020.
Baca:
Car Free Day Tetap Berjalan
Di titik-titik itu, Dishub bekerja sama dengan Dinas Kesehatan DKI menempatkan beberapa petugas kesehatan. Mereka akan melakukan sosialisasi dan mengecek suhu tubuh pada pengunjung CFD.
Pekerja di Jakarta memakai masker menghindari virus korona/Antara/Indrianto Eko Suwarso.
Syafrin menyatakan pihaknya melarang kegiatan pengumpulan massa. CFD dikembalikan ke fungsinya sebagai ruang bebas kendaraan bermotor untuk olahraga.
Baca:
Anies dan 160 Pimpinan RS di Jakarta Bahas Korona
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyetop sementara penerbitan izin kegiatan pengumpulan massa pascapengumuman pasien positif virus korona. Pemprov DKI berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan penyelenggara kegiatan (EO). Perizinan yang ditangguhkan termasuk konser, bazar, syuting, dan perlombaan.
"Terkait dengan pelaksanaan kegiatan yang sedang terjadi dan akan terjadi di DKI Jakarta," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti di Balai Kota Jakarta, Rabu, 4 Maret 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)