medcom.id, Jakarta: Kuasa hukum warga Kalijodo Razman Arif Nasution mempertanyakan alasan operasi penyakit masyarakat di wilayah itu. Razman akan mempelajari untuk mengetahui operasi itu sesuai prosedur atau tidak.
Bila memang mendapati operasi itu menyalahi aturan, Razman akan melaporkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Kenapa Krishna? Razman menganggap mantan Kapolsek Penjaringan itu yang memimpin operasi.
"Kemarin malam, yang dibuat Pak Krishna Murti itu apa? Kalau dapat dibuktikan beliau di luar SOP, akan saya laporkan ke Propam," kata Razman di Kalijodo, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (20/2/2016).
Razman juga meminta Krishna tidak mengungkit-ungkit insiden dengan Daeng Aziz 14 tahun lalu. Saat masih menjabat Kapolsek Penjaringan, Daeng Aziz sempat menodongkan pistol ke Krishna.
Menurut Razman, kejadian itu tidak ada hubungannya dengan warga Kalijodo. "Jangan dibawa-bawa ke sini," tegas dia.
Krishna mendatangi kawasan Kalijodo setelah Pemerintah DKI Jakarta mengeluarkan surat peringatan 1 untuk warga Kalijodo, Kamis malam 18 Februari. Ia membawa puluhan polisi.
Saat berdiri di depan Intan Cafe milik Daeng Aziz, Krishna sedikit emosi. Menurut Krishna, warga Kalijodo mengikuti perintah pemerintah agar pindah dari Kalijodo.
"Kalau yang menolak yang punya ini (Intan Cafe). Besok yang pertama dihancurkan, habisi, selesaikan. Dan dia namanya Azis, bukan Daeng," kata Krishna, malam itu.
Pagi hingga siang tadi, Krishna kembali ke Kalijodo untuk operasi penyakit masyarakat. Anak buah Krishna bersama personel TNI dan Satpol PP mengacak-acak 66 kafe di Kalijodo.
Polisi mengamankan 33 senjata tajam, dua palu, delapan linggis, tiga tang, sembilan obeng, satu senapan angin, 436 anak panah, dua celurit, sembilan golok, satu sangkur, satu gunting, satu pahat, satu pisau, satu tombak, delapan ketapel, dan 22 karet ketapel.
Lalu, menangkap sembilan pemilik kafe, tiga orang diduga pengguna narkoba, dua orang diduga memiliki senjata tajam, dan tiga pekerja seks komersial.
Pemerintah segera menggusur bangunan di Kalijodo. Sebab, Kalijodo termasuk lahan hijau milik pemerintah.
medcom.id, Jakarta: Kuasa hukum warga Kalijodo Razman Arif Nasution mempertanyakan alasan operasi penyakit masyarakat di wilayah itu. Razman akan mempelajari untuk mengetahui operasi itu sesuai prosedur atau tidak.
Bila memang mendapati operasi itu menyalahi aturan, Razman akan melaporkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Kenapa Krishna? Razman menganggap mantan Kapolsek Penjaringan itu yang memimpin operasi.
"Kemarin malam, yang dibuat Pak Krishna Murti itu apa? Kalau dapat dibuktikan beliau di luar SOP, akan saya laporkan ke Propam," kata Razman di Kalijodo, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (20/2/2016).
Razman juga meminta Krishna tidak mengungkit-ungkit insiden dengan Daeng Aziz 14 tahun lalu. Saat masih menjabat Kapolsek Penjaringan, Daeng Aziz sempat menodongkan pistol ke Krishna.
Menurut Razman, kejadian itu tidak ada hubungannya dengan warga Kalijodo. "Jangan dibawa-bawa ke sini," tegas dia.
Krishna mendatangi kawasan Kalijodo setelah Pemerintah DKI Jakarta mengeluarkan surat peringatan 1 untuk warga Kalijodo, Kamis malam 18 Februari. Ia membawa puluhan polisi.
Saat berdiri di depan Intan Cafe milik Daeng Aziz, Krishna sedikit emosi. Menurut Krishna, warga Kalijodo mengikuti perintah pemerintah agar pindah dari Kalijodo.
"Kalau yang menolak yang punya ini (Intan Cafe). Besok yang pertama dihancurkan, habisi, selesaikan. Dan dia namanya Azis, bukan Daeng," kata Krishna, malam itu.
Pagi hingga siang tadi, Krishna kembali ke Kalijodo untuk operasi penyakit masyarakat. Anak buah Krishna bersama personel TNI dan Satpol PP mengacak-acak 66 kafe di Kalijodo.
Polisi mengamankan 33 senjata tajam, dua palu, delapan linggis, tiga tang, sembilan obeng, satu senapan angin, 436 anak panah, dua celurit, sembilan golok, satu sangkur, satu gunting, satu pahat, satu pisau, satu tombak, delapan ketapel, dan 22 karet ketapel.
Lalu, menangkap sembilan pemilik kafe, tiga orang diduga pengguna narkoba, dua orang diduga memiliki senjata tajam, dan tiga pekerja seks komersial.
Pemerintah segera menggusur bangunan di Kalijodo. Sebab, Kalijodo termasuk lahan hijau milik pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)